Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR telah memilih Ahmadi Noor Supit menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru. Ahmadi menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal pada Desember 2021.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti terpilihnya Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK yang baru. Apalagi, latar belakang Ahmadi yang merupakan politisi dan anggota DPR.
Bhima menilai, terpilihnya sosok anggota BPK yang berlatarbelakang politisi dan anggota DPR berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, juga dapat berpotensi terhadap kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran negara.
"Jadi itu (berpotensi) terjadi konflik kepentingan," kata Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/9).
Baca Juga: BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan SKK Migas dan KKKS
Pasca terpilihnya Ahmadi Noor Supit, tercatat ada 6 anggota BPK yang berlatar belakang politisi dan anggota DPR sebagai berikut :
Ketua BPK Isma Yatun :
- Anggota Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan, pemuda dan olahraga, pariwisata, ekonomi kreatif) dan Anggota Badan Anggaran pada tahun 2014 - tahun 2017.
- Anggota Komisi VII DPR RI (Bidang Pertambangan, Energi, Lingkungan Hidup dan Ristek) dan Anggota Badan Anggaran pada tahun 2009 - 2014.
- Anggota Komisi XI DPR RI (Bidang Keuangan dan perbankan) tahun 2004 sampai dengan 2006.
- Anggota Komisi VII DPR RI (Bidang Pertambangan, Energi, Lingkungan Hidup dan Ristek) dan Anggota Panitia Anggaran (2006 s.d. 2009)
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing :
- Anggota Komisi VI DPR RI (2017 s.d. 2019)
- Anggota Komisi IX DPR RI (2014 s.d. 2017)
- Anggota Komisi VI DPR RI (2010 s.d. 2014)
- Anggota Komisi IV DPR RI (2009 s.d. 2010).
- Anggota Badan Anggaran DPR RI (2009 s.d. 2014)
Baca Juga: BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan SKK Migas dan KKKS
Anggota III BPK Achsanul Qosasi:
- Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
- Anggota DPR RI
Anggota IV BPK Haerul Saleh :
- Anggota Komisi XI DPR RI (2019 s.d. 2022)
- Badan Legislasi DPR RI (2016 s.d. 2018)
- Anggota Komisi XI DPR RI (2014 s.d. 2019)
- Badan Musyawarah DPR RI (2014)
Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit :
- Anggota DPR-RI (1992 s.d. 1997)
- Anggota DPR-RI (1999 s.d. 2004)
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009 s.d. 2014)
- Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2014 s.d. 2019)
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang :
- Anggota DPR RI (2014 s.d 2019)
- Anggota DPR RI (2009 s.d. 2014)
Sementara itu, 3 anggota lainnya memiliki latar belakang yang beragam. Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono merupakan akademisi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan pernah menjadi Tenaga Ahli Bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan pada BPK RI tahun 2012 - Agustus 2013.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Terancam Bengkak Jadi Rp 700 Triliun Jika Harga Pertalite Tak Naik
Lalu, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan pada 2019.
Selanjutnya, Anggota VII BPK Hendra Susanto merupakan pejabat karir di BPK. Ia merupakan pemeriksa pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, dan Kepala Auditorat I.B Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)