kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Indef: Omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas


Jumat, 06 Desember 2019 / 21:45 WIB
Ekonom Indef: Omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas
ILUSTRASI. umi.kulsum-Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. KONTAN/Umi Kulsum.Indef: Pertamina akan kehilangan pelanggan bila tidak menurunkan harga Pertamax


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menyebutkan, omnibus law cipta lapangan kerja harus punya konsep yang jelas.

"Harus ada satu aturan yang baku tetapi harus benar-benar law enforcement, benar-benar dipatuhi," kata Enny saat dihubungi, Jumat (6/12).

Baca Juga: Bhinneka lakukan transformasi bisnis di sektor jasa pertama dan terlengkap

Enny menilai, salah satu keluhan sektor ketenagakerjaan tidak melulu soal upah. Akan tetapi lebih kepada kepastian regulasi. "Didalam aturan ketenagakerjaan kompleks sekali, banyak sekali UU terkait termasuk turunannya," ujar dia.

Sebab itu, Enny menyarankan pemerintah dalam membuat omnibus law cipta lapangan kerja harus berdasarkan pada daftar inventarisasi masalah dan/atau naskah akademik yang komprehensif. Tidak hanya itu, pembentukan omnibus law ini mesti dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga bidang ekonomi.

Ia mengatakan, regulasi yang dibuat harus simpel. Dalam artian, simpel yang tidak selalu menyederhanakan sesuatu. Akan tetapi, aturan dibuat secara jelas, transparan, transparan, akuntabel dan memiliki punishment yang jelas sehingga mudah dilakukan.

Baca Juga: Kinerja Mega Perintis (ZONE) Tahun Ini dipastikan Melampaui Target

"Jangan sekedar apa yang di mau investor, tetapi pemerintah juga harus punya grand design sektor-sektor apa yang dikembangkan. Benchmark-nya tetap pada kepentingan nasional," ujar dia.




TERBARU

[X]
×