Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan, dengan adanya omnibus law, maka bottleneckingĀ pembahasan RUU, termasuk RUU bidang ekonomi, bisa ada jalan tengah terbaik.
Ajib mengatakan, Omnibus Law bidang Perpajakan, omnibus law bidang Cipta kerja, dan Omnibus Law bidang Jasa Keuangan, punya spirit yang sama, yaitu penguatan Ekonomi Indonesia. "Jadi, yang lebih urgent dicermati adalah pokok-pokok pikiran mana saja yang perlu diakomodir di Omnibus Law," ucap Ajib.
Baca Juga: Omni Hospitals Cikarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit kelas B
Ia mengatakan, paket-paket omnibus law tersebut targetnya akan dikerahkan pemerintah pada Bulan Desember ini, dan bisa disetujui paling lambat April 2020.
Artinya, terobosan aturan dan terobosan waktu, bisa terjawab di paket omnibus law ini. Fungsinya pada satu tujuan yaitu penguatan Ekonomi Indonesia akan memberikan lebih terakselerasi.
Sebagai contoh, salah satu RUU, yaitu RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah salah satu RUU yang sangat penting karena RUU ini menjadi pondasi formal dan substantif untuk pembahasan RUU Perpajakan lainnya (PPN, PPH, dan yang lainnya).
Baca Juga: Enam pengembang besar siap membangun kawasan timur Jakarta melalui asetnya
"RUU KUP ini sudah lebih dari 1,5 tahun, belum ada tanda-tanda akan ketok palu. RUU Mana yang prioritas di prolegnas, kecenderungannya mempunyai jawaban yang sama. Semuanya urgent, tapi terjadi bottlenecking," tutur Ajib.
Seperti diketahui, dalam prolegnas 2020 terdapat setidaknya dua RUU omnibus law bidang ekonomi, antara lain omnibus law RUU cipta lapangan kerja dan omnibus law RUU ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News