kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekonom: Ekosistem Kendaraan Listrik Masih Kurang Terbangun, Meski Insentif Ditebar


Jumat, 01 September 2023 / 07:52 WIB
Ekonom: Ekosistem Kendaraan Listrik Masih Kurang Terbangun, Meski Insentif Ditebar
ILUSTRASI. insentif kendaraan listrik terus digelontorkan pemerintah


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sederet insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sudah ditebar. Ekonom menilai, insentif yang ada masih belum cukup untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, infrastruktur pendukung perlu dipacu dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sejalan dengan insentif di sisi produksi dan konsumsi.

Faisal mengatakan, peningkatan fasilitas pengisian kembali daya listrik masih perlu ditingkatkan jumlahnya, seperti memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah sepeda motor listrik dipetakan mencapai 11,8 juta unit di tahun 2025, dengan 6.300 SPKLU. Sementara di tahun 2030, sepeda motor listrik jumlahnya dipetakan mencapai 13 juta unit, dengan 31.900 SPKLU.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Aturan Impor Mobil Listrik Utuh Bebas Pajak

"Karena kalau tidak ada itu (SPKLU), ya tentu saja jadi pembelian dan juga penggunaan EV-nya jadi terhambat. Orang jadi enggan atau sangat-sangat berpikir untuk menggunakan EV," terang Faisal kepada Kontan.co.id, Kamis (31/8).

Karenanya, Faisal mengimbau skema peta jalan yang diatur pemerintah untuk membangun adopsi kendaraan listrik di Indonesia harus dipastikan dengan ketersediaan infrastruktur pendukung.

Dia menambahkan, ketersediaan infrastruktur pendukung merupakan salah satu pertimbangan konsumen untuk menjadi pengguna kendaraan listrik (EV), selain masalah harga, kenyamanan, dan keamanan.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk pemberian subsidi sepeda motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp 7 juta per unit selama tahun 2023 dan 2023.

Selain itu, pengguna kendaraan motor listrik juga mendapat insentif lainnya berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta insentif pajak daerah berupa pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×