kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ekonom CORE minta pemerintah tak buru-buru kerek tarif PPN


Rabu, 05 Mei 2021 / 20:50 WIB
Ekonom CORE minta pemerintah tak buru-buru kerek tarif PPN
ILUSTRASI. Pemerintah berniat menaikkan PPN


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menyarankan agar pemerintah untuk tak buru-buru dalam meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

“Harusnya ditunggu dulu, lihat dulu bagaimana pemulihan ekonomi di tahun depan? Apakah arahnya sudah cocok? Setelah matang, baru kemudian mengambil keputusan dalam menaikkan tarif PPN atau tidak,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (5/5). 

Bila memang niat pemerintah untuk menaikkan PPN adalah menggenjot penerimaan, Yusuf mengimbau di tahun depan pemerintah memanfaatkan kelonggaran defisit anggaran yang bisa di atas 3%. 

Saat memanfaatkan pelonggaran tersebut, sebaiknya pemerintah sembari fokus dalam proses pemulihan ekonomi karena tantangan di tahun depan masih terkait dengan pandemi Covid-19. 

Kalau memang pemerintah jadi kerek tarif PPN, hal ini akan berdampak pada inflasi. Akan tetapi, ini akan bergantung pada dua hal. Pertama, besaran tarif kenaikan PPN. Kedua, komoditas yang menjadi komponen utama penyumbang inflasi. 

Baca Juga: Soal rencana kenaikan PPN, Aprindo: Akan membuat industri ritel berguguran

Di Indonesia sendiri, inflasi biasanya didorong oleh harga komoditas yang bergejolak, terutama makanan. Sementara bahan makanan ini menurut Yusuf dikecualikan dari pengenaan PPN. 

“Seperti daging, beras, ini tidak dikenakan PPN. Namun, bisa berpengaruh ke inflasi dari harga bahan bakar minyak (BBM). Ini yang bisa memicu. Tetapi, tidak akan besar,” tambahnya. 

Ini tentu kenaikan PPN tetap akan berkorelasi terhadap daya beli. Namun, dia melihat pengaruhnya ke daya beli akan bergantung pada seberapa cepat pemulihan ekonomi. 

Bila pemulihan ekonomi berlangsung lebih cepat pada tahun depan dan sudah meningkatkan daya beli masyarakat, maka ini tidak akan terlalu menekan daya beli. 

“Tetapi, tetap jangan ambil risiko, sebaiknya pemerintah fokus dalam dorong pemulihan ekonomi seusai timeline yang ditetapkan pemerintah sendiri. Khawatir-nya, kebijakan ini justru bertolak belakang dari upaya pemerintah untuk dorong ekonomi,” pungkas dia.

Selanjutnya: Jika tarif PPN naik, Hipmi: Bakal menjadi beban bagi dunia usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×