kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Beri Tanggapan Positif Soal Rencana Aturan Baru DHE


Rabu, 11 Januari 2023 / 19:50 WIB
Ekonom Beri Tanggapan Positif Soal Rencana Aturan Baru DHE
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (22/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/24/01/2019


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) no. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan menambah sektor manufaktur sebagai sektor penyetor DHE.  Karena selama ini, hanya DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk ke dalam negeri. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, ini akan mengoptimalkan DHE yang masuk ke dalam negeri. 

"Ini merupakan sinergi dari pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Ini akan memaksimalkan DHE yang masuk ke Indonesia," tutur David kepada Kontan.co.id, Rabu (11/1). 

Baca Juga: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Diprediksi Melambat

David mengatakan, ini akan mengimbangi kebutuhan valas dalam negeri. Apalagi saat ini, kebutuhan kredit valas cukup tinggi. 

"Kredit valas naik. Data sekitar Oktober 2022 hingga November 2022, naik sekitar 16% sampai 17% YoY. Jadi, butuh likuiditas tambahan," tambah David. 

Lebih lanjut, David juga memberi catatan terkait masuknya DHE. Menurut David, pemerintah juga perlu memiliki peta jalan (roadmap) penggunaan DHE. 

Dengan demikian, DHE yang masuk tidak hanya mengendap di dalam negeri, tetapi bisa digunakan untuk membangun Indonesia. Terlebih, ini adalah buah dari menjual barang olahan yang bahannya dari dalam negeri. 

Baca Juga: Ekonom: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Kuartal IV 2022 Mungkin Melambat

Selain itu, David berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga penjaminan valas. 

"Dengan upaya dari BI, pemerintah yang terbaru, dan kalau LPS mau menaikkan suku bunga penjaminan valas menjadi lebih dari 1,75%, ini akan makin efektif membawa DHE masuk," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×