Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom terkemuka asal Amerika Serikat (AS) Arthur B. Laffer menekankan pentingnya sistem perpajakan yang adil, sederhana, dan tidak diskriminatif terhadap kelompok mana pun.
Menurut Laffer, tarif pajak yang rendah namun merata justru lebih efektif dalam mendorong kepatuhan pajak, termasuk dari kalangan orang kaya.
Baca Juga: Polri-Ditjen Pajak Bidik Shadow Economy, Potensi Penerimaan Sentuh Rp 663 Triliun
“Jika Anda memiliki pajak tetap (flat tax) dengan tarif rendah dan basis yang luas, maka orang kaya akan tahu bahwa mereka memang seharusnya membayar pajak,” ujar Laffer dalam acara CNBC Economic Outlook 2025, Rabu (18/6).
Laffer menilai, masalah muncul ketika sistem pajak dianggap tidak adil, terutama oleh kelompok berpenghasilan tinggi.
Ketika merasa dibebani secara tidak proporsional, mereka cenderung mencari celah untuk menghindari kewajiban pajak, mulai dari menyewa pengacara dan akuntan, hingga melobi pejabat pemerintah.
“Jika penghasilan saya 10 kali lipat dari Anda, maka saya harus membayar pajak 10 kali lipat, bukan 50 kali lipat. Itu tidak adil,” tegasnya.
Ia juga mengkritik kebijakan fiskal yang pernah diberlakukan di Inggris pada masa Perdana Menteri Gordon Brown, di mana tarif pajak tertinggi dinaikkan dari 40% menjadi 50%.
Menurut Laffer, kebijakan tersebut justru menjadi bumerang. Ekonomi Inggris melemah, penerimaan pajak turun, dan angka pengangguran meningkat.
“Itu adalah bencana,” ujarnya.
Laffer, yang dikenal sebagai pencetus kurva Laffer sebuah teori ekonomi yang menunjukkan hubungan antara tarif pajak dan penerimaan negara.
Di mana menekankan bahwa desain sistem perpajakan yang tepat sangat krusial dalam menciptakan ekonomi yang tumbuh dan inklusif.
Selanjutnya: BI Tahan Suku Bunga Acuan, Begini Rekomendasi Saham Sektor Perbankan
Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 16-23 Juni 2025, Lifebuoy Cair Diskon hingga Rp 14.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News