kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kata Ditjen Pajak Soal Kriteria 2.000 Wajib Pajak Nakal yang Masuk Pengawasan Ketat


Rabu, 19 Maret 2025 / 16:42 WIB
Kata Ditjen Pajak Soal Kriteria 2.000 Wajib Pajak Nakal yang Masuk Pengawasan Ketat
Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). Kemenkeu akan menyasar lebih dari 2.000 wajib pajak badan guna meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyasar lebih dari 2.000 wajib pajak badan guna meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2025.

Hanya saja, Kemenkeu tidak menentukan kriteria atau mengelompokkan wajib pajak badan yang masuk dalam pengawasan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menyampaikan bahwa pengawasan terhadap wajib pajak badan tersebut bukan didasarkan pada sektor usaha tertentu atau besaran pembayaran pajak yang dilakukan.

Baca Juga: Berburu Setoran Pajak, 2.000 Wajib Pajak Nakal Siap Ditindak

Dwi menegaskan, pengawasan terhadap wajib pajak tersebut merupakan proses bisnis pengawasan yang biasa dilakukan yang merupakan bagian dari upaya penggalian potensi penerimaan negara.

"Yang dalam pelaksanannya bersinergi dengan eselon I lainnya," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (18/3).

Sebelumnya, uapaya pengawasan kepada sekitar 2.000 wajib pajak tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Adapun pengawasan tersebut dilakukan melalui transformasi join program antara eselon I di Kemenkeu.

Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Terlibat Korupsi, Ditjen Pajak Jaga Kepatuhan Wajib Pajak

"Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kita identifikasi. Kita akan lakukan analisis, pengawasan, penagihan intelijen sehingga mudah-mudahan bisa mendapat tambahan penerimaan negara," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (13/3). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×