kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.350   32,00   0,20%
  • IDX 7.033   -40,87   -0,58%
  • KOMPAS100 1.030   -6,10   -0,59%
  • LQ45 802   -8,40   -1,04%
  • ISSI 213   0,66   0,31%
  • IDX30 416   -5,92   -1,41%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,82   -0,70%
  • IDXV30 121   -0,47   -0,39%
  • IDXQ30 137   -1,43   -1,04%

Efisiensi Anggaran Berdampak Pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu 2025


Rabu, 05 Februari 2025 / 06:09 WIB
Efisiensi Anggaran Berdampak Pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu 2025
ILUSTRASI. Pengunjung melintas di depan bannner program studi salah satu stan universitas pada Indonesia International Education and Training Expo (IIETE) 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (25/2/2024). Kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan. Salah satunya, pembatalan program beasiswa.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Ministerial Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Baca Juga: Imbas Penghematan Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan penawaran beasiswa tersebut. 

"Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," terang Kemenkeu dalam pengumuman tersebut, dikutip Selasa (4/2).

Adapun pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara. 

Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi anggaran bernilai total Rp 306,70 triliun, yang terdiri dari anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Pajak Minimum Global, Kemenkeu Bakal Redesein Insentif Pajak Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang berisi perincian jenis anggaran K/L yang diefisiensi. 

Nah, merujuk pada lampiran surat tersebut yang beredar, Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 23% atau Rp 12,3 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 53,19 triliun.

Selanjutnya: Lari dan Kumpulkan Sampah, Trash Trek Sony Group Indonesia Dukung Keberlanjutan

Menarik Dibaca: Lari dan Kumpulkan Sampah, Trash Trek Sony Group Indonesia Dukung Keberlanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×