Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bertambah. Mereka akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 150.000 per KPM.
Pemerintah berharap, adanya kenaikan bantuan ini akan menambah efektivitas dari daya beli masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, keefektifan jumlah BNPT untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menengah ke bawah akan sangat bergantung pada program pemerintah yang lainnya.
Baca Juga: Bantuan BPNT naik Rp 150.000 per keluarga penerima manfaat
"Misalnya subsidi LPG yang direncanakan akan diubah skemanya. Meskipun niat pemerintah di sini baik, tetapi salah satu poin evaluasi subsidi ialah keterbaruan data," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (19/1).
Menurut Yusuf, jika data penerimanya salah, maka hal ini bisa berdampak pada lepasnya subsidi pada golongan yang seharusnya menerima bantuan. Belum lagi jika tarif listrik nantinya jadi dinaikkan. Ini yang berpotensi mengurangi peran BPNT untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Jadi memang masih terlalu dini untuk menyimpulkan secara pasti apakah nominal tersebut akan cukup berpengaruh terhadap daya beli masyarakat," tambah Yusuf.
Baca Juga: BPS: Jumlah penduduk miskin di Indonesia turun pada September 2019
Pasalnya, dinamika perekonomian masih akan sangat bisa berubah setidaknya sampai dengan semester I tahun 2020. Dinamika ini berupa bagaimana penyaluran bansos serta bagaimana perkembangan hal-hal yang akan besar pengaruhnya terhadap keputusan kebijakan subsidi pemerintah.