Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bertambah pada tahun 2020. Pada tahun 2020 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menjadi Rp 150.000 per KPM. Sebelumnya bantuan yang diterima hanya Rp 110.000 per KPM.
"Tadinya bantuan yang diterima Rp 110.000 dan sekarang Rp 150.000," ujar Direktur Jenderal Penanggulangan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/11).
Baca Juga: Kenaikan sejumlah tarif bakal menekan daya beli masyarakat tahun ini
Perubahan tersebut mengingat telah sejak lama bantuan tersebut diberikan. Oleh karena itu telah terdapat perubahan dalam harga sejumlah kebutuhan pokok.
Meski begitu kenaikan penerimaan BPNT tidak sejalan dengan jumlah penerima. Penerima yang mendapatkan BPNT pada tahun 2020 sebanyak 15,6 juta KPM. "Tahun 2020 anggaran yang ada tetap 15.6 juta KPM," terang Andi.
Baca Juga: Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal
Bantuan tersebut akan diberikan kepada KPM setiap bulannya. Namun untuk daerah terpencil akan mendapatkan bantuan setiap 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News