Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Selanjutnya, dia meminta adanya penguatan fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan illegal fishing.
Dia meminta agar setiap unsur Satgas 115 melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki, sehingga memiliki langkah terpadu dan memperkuat pemberantasan illegal fishing.
“Kedepan saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta mampu mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal fishing,” kata Edhy.
Baca Juga: Penumpang yang berangkat dari Bandara Soetta sekitar 60%-90% untuk perjalanan dinas
Adapun, Satgas 115 atau Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Pembentukan Satgas ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam melakukan pemberantasan illegal fishing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News