Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan akan tetap melanjutkan tim Satgas 115. Bahkan, dia menginstruksikan agar pelaku illegal fishing yang berasal dari negara lain harus ditangani tanpa kompromi dengan tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di dunia internasional.
Menurut Edhy, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar Satgas 115 diperkuat.
Baca Juga: Begini cara KKP kampanyekan gemar makan ikan di tengah pandemi corona
“Presiden telah memberikan arahan agar Satgas 115 ini diperkuat dan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan illegal fishing di Indonesia baik yang berskala nasional maupun melibatkan jaringan internasional”, kata Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (21/5).
Sebelumnya, keberadaan dan keberlangsungan Satgas 115 telah dievaluasi oleh Kemenkopolhukam. Melalui rakortas setingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam 23 Januari 2020, disepakati bahwa Satgas 115 telah menunjukkan kinerja yang sangat positif.
Meski tetap berlanjut, Edhy pun mengatakan adanya paradigma baru Satgas 115. Pertama, Satgas didorong melaksanakan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan illegal fishing.
Baca Juga: Perbaiki layanan, KKP Bandara Soetta jamin tak ada penumpukan penumpang
Dia berharap, kehadiran Satgas 115 tidak mengurangi atau bahkan menghilangkan kinerja lembaga yang telah ada sebelumnya. Dia meminta adanya penguatan SOP dalam tataran operasional.
Selanjutnya, dia meminta adanya penguatan fungsi masing-masing instansi dalam pemberantasan illegal fishing.
Dia meminta agar setiap unsur Satgas 115 melihat potensi dan mengintegrasikan kekuatan yang dimiliki, sehingga memiliki langkah terpadu dan memperkuat pemberantasan illegal fishing.
“Kedepan saya mengharapkan Satgas 115 dapat membuat teroboson-terobosan baru dalam penanganan illegal fishing. Manfaatkan teknologi terkini agar dapat berjalan ekfektif dan efisien, mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta mampu mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal fishing,” kata Edhy.
Baca Juga: Penumpang yang berangkat dari Bandara Soetta sekitar 60%-90% untuk perjalanan dinas
Adapun, Satgas 115 atau Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal fishing) merupakan satuan tugas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Pembentukan Satgas ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam melakukan pemberantasan illegal fishing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News