kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Duo bos First Travel lupa ke mana uang jemaah


Rabu, 16 Agustus 2017 / 08:31 WIB
Duo bos First Travel lupa ke mana uang jemaah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum diketahui ke mana hilangnya dana calon jamaah haji yang ditampung di rekening agen perjalanan First Travel.

Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusagaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta. Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.

"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Ari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).

First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa. Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.

"Dia mengatakan, 'waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kita petakan," kata Ari.

"Kalau mau bilang ini ke Pandawa, buktinya mana. Tidak bisa hanya mendengar apa kata dia," lanjut Ari.

Sejauh ini, keterangan yang diambil dari kedua tersangka belum maksimal. Hal ini lantaran Andika dan Anniesa masih banyak mengaku lupa dan tidak tahu.

Selain itu, penyidik juga menggali keterangan dari staf First Travel, perwakilan calon jemaah umrah yang dirugikan, dan juga dari pihak kedutaan.

Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok.

Dalam kasus ini, polisi Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudha tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×