kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jamaah First Travel ingin uangnya kembali


Selasa, 15 Agustus 2017 / 15:39 WIB
Jamaah First Travel ingin uangnya kembali


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Para jamaah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel mengimbau Kementerian Agama (Kemnag) untuk tidak tinggal diam. Pasalnya, hingga saat ini nasib para jamaah masih belum jelas dan menggantung.

Salah satu calon jamaah First Travel Asro K Rokan mengatakan, sebagian besar jamaah, menginginkan uang yang diperoleh bertahun-tahun dengan susah payah, dikembalikan First Travel.

"Apakah pengadilan bisa mengembalikan dana kami? Inilah yg menjadi pertanyaan calon jamaah. Dan, karena itu pula Kemenag harus membuka jalan penyelesaian kasus ini," ungkap dia kepada KONTAN, Jakarta, Selasa (15/8).

Untuk itu pihaknya cenderung membiarkan kasus ini berjalan sendiri. "Kemenag sebagai pengawas, sama saja melakukan pembiaran," tambahnya.

Terlebih kasus seperti ini sudah terjadi juga sebelumnya menimpa calon jamaah travel lain. "Apakah cukup Kemenag menyesalkan calon jamaah yg tidak berhati-hati? Apakah penyesalan itu menyelesaikan masalah?," tambahnya.

Adapun Asro dan 12 anggota keluarganya gagal berangkat umrah pada waktu yang ditetapkan. Adapun total biaya umro Asro berjumlah Rp 186.190.000 dan disetor kepada Agen First Travel,Tutik Tri Hastuti (FT 001119).

Hal yang sama juga disampaikan calon jamaah First Travel lain Gunawan dari Pamulang, Tangerang Selatan. Ia mengaku kebingungan harus melapor ke siapa terkait masalah ini. Apalagi, saat ini seluruh kegiatan First Travel sudah berhenti menyusul ditetapkannya tersangka bos First Travel oleh kepolisian.

"Minggu lalu, sebelum tutup, mau refund cuma mereka (First Travel) bilang duitnya baru cair setelah 90hari kerja sejak didaftarkan. Nah minggu ini mau balikin tapi sudah tutup semua, baik di depok, dan juga yang di TB Simatupang," tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Gunawan, petugas First Travel menyatakan, bagi jamaah yang terdaftar 2016 dengan jadwal keberangkatan 2017, refund bisa balik 100%. Tapi untuk yg daftar di 2017 untuk keberangkatan 2018, pengembalian (refund) hanya bisa 50%.

Atas hal tersebut Kementerian Agama dan Satgas Waspada Investasi OJK diharapkan membentuk Crisis Center, yang menjadi satu-satunya pintu bagi jamaah, untuk menampung pengaduaan, terutama proses refund dana jamaah.

Permintaan ini muncul mengingat pengurusan refund menjadi sulit dan tidak pasti, karena kantor ditutup, tidak ada staf First Travel serta dipasang police line. Situasi ini dapat memicu kerawanan karena sebagian calon jamaah frustrasi dan tidak tahu kemana dan bagaimana menarik dananya. "Kepentingan utama bagi calon jamaah saat ini adalah pengembalian dananya," tutup Asro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×