Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .
Sedangkan impor jagung tahun lalu terbilang kecil hanya mencapai kisaran 200 ribu ton, sehingga kondisi saat ini menurut APJI produksi jagung masih dapat terserap maksimal di dalam negeri. Adapun yang menjadi sorotan utama Sholahudin ialah agar pemerintah mendukung petani jagung lewat pengadaan bibit berkualitas.
Serta pemberian fasilitas produksi pasca panen, agar kualitas jagung yang dihasilkan tinggi dan memberikan harga terbaik bagi petani. Selama ini kata Sholahudin, petani jagung menghadapi produksi yang berlimpah namun kualitas rentan menurun dan mempengaruhi harga jual.
Sementara itu Musbar Mesdi, Ketua Asosiasi Peternak Layer Nasional (APLN) menilai apa yang tertuang di omnibus law tersebut masih merupakan implementasi dari peraturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang ada selama ini. Impor sendiri dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.
Baca Juga: Omnibus law bisa jadi angin segar untuk investor asing, tapi..
Dari sisi industri ayam petelur, menurut Musbar tidak terpapar isu impor. Sebab selama ini impor binatang unggas bukanlah perkara yang mudah dan sudah ketat peraturannya.
Mengenai regulasi yang mendukung industri saat ini, menurutnya belum semua memuaskan. Musbar berharap seluruh instansi terkait industri ini harus dilibatkan, salah satunya Kementerian Perindustrian..
Selain itu peternak ayam layer berharap agar ketersediaan pakan jagung dan harga yang baik dapat stabil demi mendukung produksi telur ayam. "Jagung sebagai bahan pakan utama ayam sangat menentukan produksi telur," terang Musbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News