kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dukung Tapera, KSPI minta PP Nomor 25 tahun 2020 dibenahi


Rabu, 03 Juni 2020 / 13:36 WIB
Dukung Tapera, KSPI minta PP Nomor 25 tahun 2020 dibenahi
ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Leyangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/4). Setelah membangun sekitar 70.000 unit rumah bersubsidi pada 2015, Asosiasi Pengembang perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apers


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai positif program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal tersebut lantaran program tersebut sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.

Namun, KSPI meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Diketahui peraturan tersebut dibuat sebagai aturan pelaksanaan dari UU No 4 Tahun 2016.

Baca Juga: Ini daftar lima bank pemberi bunga deposito terbesar

“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (3/6).

KSPI memandang skema pengadaan perumahan rakyat baiknya rumah nantinya disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa lebih murah dengan DP 0 rupiah, sedangkan bunga angsuran disubsidi oleh negara sehingga bunganya menjadi 0%, tenor minimal 30 tahun agar cicilan lebih rendah, dan apabila tidak mampu membayar bisa dilakukan over kredit.

Said Iqbal menambahkan perumahan untuk program Tapera nantinya disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk, sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Ia menekankan dengan demikian, program tersebut adalah berbentuk rumah, bukan buruh yang menabung dan membeli rumah sendiri.

Baca Juga: Hore! Mimpi pekerja rendahan untuk punya rumah bisa terwujud


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×