kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duit proyek universitas mengalir ke kongres PD


Selasa, 13 Mei 2014 / 19:01 WIB
Duit proyek universitas mengalir ke kongres PD
ILUSTRASI. Orang yang Sering Terkena Penyakit Jantung


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut banyak uang dari berbagai proyek yang mengalir dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Selain dari proyek Hambalang, dalam kongres tersebut juga mengalir dari proyek-proyek universitas.

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Direktur Operasional I PT Adhi Karya Tubagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/5).

Pada awalnya, Nazaruddin mengatakan, sebelum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas mengatur pemenangan PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Hal tersebut lantaran Adhi karya menjanjikan fee yang awalnya 22% setelah dinegosiasi menjadi sebesar 18% yang akan digunakan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Tapi bukan hanya Hambalang. Ada proyek lainnya. Uangnya dikumpulkan di kamar (kantong bisnis Anas) untuk maju jadi ketua umum. Kalo sudah jadi ketua umum, maju jadi Presiden," kata Nazar.

Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, fee sebesar 18% tersebut kemudian disalurkan ke perusahaan yang dipimpin Mahfud Suroso, PT Dutasari Citralaras. Setelah disalurkan, Mahfud dan Yulianis mengeluarkan uang untuk kemudian dibagikan ke Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrat demi pemenangan Anas. Bahkan, Nazaruddin pun mengaku, sebagai bendahara ia memiliki catatan pengeluaran uang tersebut.

Mendengar keterangan itu, Majelis Hakim bertanya apakah uang fee Hambalang habis untuk biaya pemenangan Anas saja? Nazar pun mengiyakan.
"Tapi uang di kongres lebih banyak dari proyek universitas," tegas Nazar.

Dalam persidangan kali ini, selain Nazaruddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.

Anas kerap kali membantah keterangan yang disampaikan Nazaruddin. Menurut Anas, keterangan Nazaruddin berdasarkan apa yang dialaminya sendiri. Bahkan Anas juga menyebut keterangan Nazaruddin hanyalah ilusinya sendiri. Kericuhan kecil terjadi lantaran Nazaruddin beberapa kali mendapat teguran dari hakim saat hendak menjawab pertanyaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×