kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Anas: Penyidik KPK belum jelaskan "proyek lain"


Rabu, 07 Mei 2014 / 20:20 WIB
ILUSTRASI. Inilah 5 Cara Merawat Kulit Wajah di Usia 50 Tahun Ke Atas, Gimana?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninrum mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjelaskan soal penerimaan gratifikasi dalam 'proyek-proyek lainnya' selain proyek Hambalang yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Itu saya enggak tahu. Ya sampai sekarang belum tahu," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Padahal, Anas dikabarkan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berkas perkara Anas, baik untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan 'proyek-proyek lainnya' maupun untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinyatakan lengkap pada Kamis (8/5) besok.

"Informasi dari penyidik tanggal 8 Mei 2014 Anas P-21. Untuk  kedua kasusnya, Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," terang Johan.

Namun demikian, Anas mengaku belum mengetahui hal tersebut. Anas hanya bilang ia siap menjalani proses hukum berikutnya. 

"Belum tahu (P21 besok), ini kan baru hari Rabu. Batas akhirnya tanggal 9 Mei. Apakah besok atau lusa, kita tunggu perintahnya. Besok siap, lusa siap," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×