Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninrum mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjelaskan soal penerimaan gratifikasi dalam 'proyek-proyek lainnya' selain proyek Hambalang yang selama ini dituduhkan kepadanya.
"Itu saya enggak tahu. Ya sampai sekarang belum tahu," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Padahal, Anas dikabarkan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berkas perkara Anas, baik untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan 'proyek-proyek lainnya' maupun untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinyatakan lengkap pada Kamis (8/5) besok.
"Informasi dari penyidik tanggal 8 Mei 2014 Anas P-21. Untuk kedua kasusnya, Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," terang Johan.
Namun demikian, Anas mengaku belum mengetahui hal tersebut. Anas hanya bilang ia siap menjalani proses hukum berikutnya.
"Belum tahu (P21 besok), ini kan baru hari Rabu. Batas akhirnya tanggal 9 Mei. Apakah besok atau lusa, kita tunggu perintahnya. Besok siap, lusa siap," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News