kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Anas: Penyidik KPK belum jelaskan "proyek lain"


Rabu, 07 Mei 2014 / 20:20 WIB
ILUSTRASI. Inilah 5 Cara Merawat Kulit Wajah di Usia 50 Tahun Ke Atas, Gimana?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninrum mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjelaskan soal penerimaan gratifikasi dalam 'proyek-proyek lainnya' selain proyek Hambalang yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Itu saya enggak tahu. Ya sampai sekarang belum tahu," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Padahal, Anas dikabarkan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berkas perkara Anas, baik untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan 'proyek-proyek lainnya' maupun untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinyatakan lengkap pada Kamis (8/5) besok.

"Informasi dari penyidik tanggal 8 Mei 2014 Anas P-21. Untuk  kedua kasusnya, Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," terang Johan.

Namun demikian, Anas mengaku belum mengetahui hal tersebut. Anas hanya bilang ia siap menjalani proses hukum berikutnya. 

"Belum tahu (P21 besok), ini kan baru hari Rabu. Batas akhirnya tanggal 9 Mei. Apakah besok atau lusa, kita tunggu perintahnya. Besok siap, lusa siap," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×