kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.255   50,00   0,31%
  • IDX 6.908   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.006   4,08   0,41%
  • LQ45 771   0,69   0,09%
  • ISSI 226   2,02   0,90%
  • IDX30 398   0,31   0,08%
  • IDXHIDIV20 462   0,38   0,08%
  • IDX80 113   0,39   0,35%
  • IDXV30 114   1,13   1,00%
  • IDXQ30 129   0,08   0,06%

Anas: Penyidik KPK belum jelaskan "proyek lain"


Rabu, 07 Mei 2014 / 20:20 WIB
Anas: Penyidik KPK belum jelaskan
ILUSTRASI. Inilah 5 Cara Merawat Kulit Wajah di Usia 50 Tahun Ke Atas, Gimana?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninrum mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjelaskan soal penerimaan gratifikasi dalam 'proyek-proyek lainnya' selain proyek Hambalang yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Itu saya enggak tahu. Ya sampai sekarang belum tahu," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Padahal, Anas dikabarkan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, berkas perkara Anas, baik untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan 'proyek-proyek lainnya' maupun untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinyatakan lengkap pada Kamis (8/5) besok.

"Informasi dari penyidik tanggal 8 Mei 2014 Anas P-21. Untuk  kedua kasusnya, Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," terang Johan.

Namun demikian, Anas mengaku belum mengetahui hal tersebut. Anas hanya bilang ia siap menjalani proses hukum berikutnya. 

"Belum tahu (P21 besok), ini kan baru hari Rabu. Batas akhirnya tanggal 9 Mei. Apakah besok atau lusa, kita tunggu perintahnya. Besok siap, lusa siap," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×