kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.723   15,00   0,08%
  • IDX 6.484   -41,75   -0,64%
  • KOMPAS100 844   -5,05   -0,59%
  • LQ45 639   -5,98   -0,93%
  • ISSI 228   -0,52   -0,23%
  • IDX30 357   -3,26   -0,90%
  • IDXHIDIV20 433   -3,61   -0,83%
  • IDX80 96   -0,67   -0,69%
  • IDXV30 120   -0,67   -0,55%
  • IDXQ30 113   -1,02   -0,89%

Duh, Ada 120 gugatan ke Presiden SBY dalam setahun


Senin, 11 Oktober 2010 / 16:57 WIB
ILUSTRASI. Mata Uang Rupiah dan Dollar Amerika


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tahun ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono panen gugatan dari masyarakat. Jumlah gugatan itu mencapai 120 perkara.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mencatat ada 29 gugatan perdata, 11 gugatan Tata Usaha Negara (TUN), 27 gugatan hukum di Mahkamah Agung (MA) dan ada 53 perkara di Mahkamah Konstitusi. “Luar biasa hampir setiap hari, saya buat surat kuasa Presiden SBY untuk diwakili oleh menteri,” ujar Sudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Senin (11/10).

Sudi mengaku, kondisi ini berbeda presiden sebelumnya seperti di zaman Soekarno dan Soeharto. Sudi mengatakan, pada zaman itu, presiden hanya mendapat satu atau dua gugatan dalam setahun.

Sudi mengatakan, gugatan terhadap Presiden SBY itu selalu bisa dimenangkan. Kalaupun kalah, Sudi mengatakan, Presiden SBY tetap menghargai gugatan tersebut. “Rakyat yag menggugat kami hormati,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×