Reporter: Aprillia Ika |
JAKARTA. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/11). Kedatangan Iqbal dan pengacaranya, Maqdir Ismail adalah dalam rangka untuk membereskan kesalahan-kesalaham kecil dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Tak heran jika Iqbal dan Maqdir hanya mampir sekitar setengah jam saja di KPK.
Selepas memperbaiki BAP-nya, Iqbal yang selalu menggunakan kemeja batik ini lantas memasuki mobil tahanan KPK. "Saya hanya disuruh memperbaiki titik dan koma," ujarnya sembari tersenyum.
Walaupun BAP Iqbal sudah mencapai tahap akhir, namun Maqdir belum tahu kapan perkara kliennya tersebut bakalan disidangkan. "Kita tunggu saja minggu depan," ujarnya tidak pasti.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, salah satu komisioner KPPU M. Iqbal harus merasakan hotel prodeo sementara lantaran tersangkut kasus suap. Gara-garanya, ia tertangkap tangan menerima uang dari bos PT First Media, Billy Sundoro, di hotel Aryaduta, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Uang yang dimaksud adalah uang senilai Rp 500 juta dalam pecahan seratus ribuan.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan berapa total suap Billy kepada Iqbal. KPK juga belum menemukan adanya indikasi tersangka baru dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Nasional
KPK Periksa Iqbal dan Benny Pasaribu
Nasional
Billy Sindoro Diperiksa KPK
Industri