kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dugaan Suap Anggota KPPU, BAP Iqbal Sudah Final


Selasa, 18 November 2008 / 08:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/11). Kedatangan Iqbal dan pengacaranya, Maqdir Ismail adalah dalam rangka untuk membereskan kesalahan-kesalaham kecil dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Tak heran jika Iqbal dan Maqdir hanya mampir sekitar setengah jam saja di KPK.  


Selepas memperbaiki BAP-nya, Iqbal yang selalu menggunakan kemeja batik ini lantas memasuki mobil tahanan KPK. "Saya hanya disuruh memperbaiki titik dan koma," ujarnya sembari tersenyum.  

Walaupun BAP Iqbal sudah mencapai tahap akhir, namun Maqdir belum tahu kapan perkara kliennya tersebut bakalan disidangkan. "Kita tunggu saja minggu depan," ujarnya tidak pasti.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, salah satu komisioner KPPU M. Iqbal harus merasakan hotel prodeo sementara lantaran tersangkut kasus suap. Gara-garanya, ia tertangkap tangan menerima uang dari bos PT First Media, Billy Sundoro, di hotel Aryaduta, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Uang yang dimaksud adalah uang senilai Rp 500 juta dalam pecahan seratus ribuan.  

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan berapa total suap Billy kepada Iqbal. KPK juga belum menemukan adanya indikasi tersangka baru dalam kasus ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×