kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.999   36,00   0,20%
  • IDX 5.750   54,96   0,97%
  • KOMPAS100 746   10,51   1,43%
  • LQ45 565   8,20   1,47%
  • ISSI 200   1,03   0,52%
  • IDX30 320   4,31   1,37%
  • IDXHIDIV20 393   4,41   1,13%
  • IDX80 85   1,07   1,28%
  • IDXV30 107   0,87   0,82%
  • IDXQ30 103   1,13   1,11%

Dugaan Suap Anggota KPPU, BAP Iqbal Sudah Final


Selasa, 18 November 2008 / 08:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/11). Kedatangan Iqbal dan pengacaranya, Maqdir Ismail adalah dalam rangka untuk membereskan kesalahan-kesalaham kecil dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Tak heran jika Iqbal dan Maqdir hanya mampir sekitar setengah jam saja di KPK.  


Selepas memperbaiki BAP-nya, Iqbal yang selalu menggunakan kemeja batik ini lantas memasuki mobil tahanan KPK. "Saya hanya disuruh memperbaiki titik dan koma," ujarnya sembari tersenyum.  

Walaupun BAP Iqbal sudah mencapai tahap akhir, namun Maqdir belum tahu kapan perkara kliennya tersebut bakalan disidangkan. "Kita tunggu saja minggu depan," ujarnya tidak pasti.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, salah satu komisioner KPPU M. Iqbal harus merasakan hotel prodeo sementara lantaran tersangkut kasus suap. Gara-garanya, ia tertangkap tangan menerima uang dari bos PT First Media, Billy Sundoro, di hotel Aryaduta, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Uang yang dimaksud adalah uang senilai Rp 500 juta dalam pecahan seratus ribuan.  

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan berapa total suap Billy kepada Iqbal. KPK juga belum menemukan adanya indikasi tersangka baru dalam kasus ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×