kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dugaan Keterlibatan Anggota TNI-Polri di Pemilu 2024, Lapor ke Posko PBHI


Selasa, 14 November 2023 / 16:53 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota TNI-Polri di Pemilu 2024, Lapor ke Posko PBHI
ILUSTRASI. Sejumlah personel TNI AD mengikuti apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Apel yang juga diikuti 16 Kodam di seluruh wilayah Indonesia melalui daring tersebut untuk menyiapkan 115 ribu personel TNI AD dalam menjaga kemanan dan menjamin keberhasilan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) membuat posko pengaduan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan politik selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Masyarakat yang mendapat temuan soal dugaan anggota TNI-Polri terlibat politik praktis di Pemilu 2024 dapat melapor ke PBHI. Adapun hotline yang disediakan melalui nomor 0895385587159 atau alamat email seknas@pbhi.or.id.

"Awasi pemilu 2024! Laporkan setiap kecurangan berupa pengerahan aparat aparat negara dan pemerintahan, khususnya aparat TNI-Polri," tulis akun Instagram @pbhi_nasional.

Baca Juga: Mantan Kabasarnas Jadi Kapten Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Berikut Susunannya

"Laporkan temuan dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kegiatan politik untuk pemilu 2024," sambungnya lagi.

Ketua PBHI Julius Ibrani sudah mengizinkan Kompas.com mengutip akun tersebut saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

PBHI menyampaikan peluncuran posko pengaduan ini buntut dari ramainya isu tentang adanya dugaan anggota kepolisian yang memasang baliho pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) sekaligus anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Alasan lainnya, lanjut PBHI, karena adanya isu soal pencopotan baliho pasangan capres-cawapres lain yang diduga dilakukan oleh Satpol PP.

"Selain itu, adanya intimidasi anggota oleh TNI-Polri terhadap keluarga dan pihak sekolah Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, karena mengkritik Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres yang penuh rekayasa dan jadi pijakan politik dinasti dan nepotisme," tulisnya.

Baca Juga: Tim Riset DBS: Transisi Politik Tak Akan Membahayakan Momentum Ekonomi 2024

PBHI pun mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 agar tetap berjalan secara demokratis, adil, serta tanpa intervensi.

"Ayo pasang badan segenap jiwa raga kita untuk mengamankan Pemilu 2024, agar tetap demokratis dan adil, tanpa intervensi dan kecurangan dari kekuasaan," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBHI Buat Posko Pengaduan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI-Polri di Pemilu 2024"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×