Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2 Maret 2022, dua tahun Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Langkah Pemerintah menangani pandemi dinilai telah mengalami perbaikan dibandingkan saat awal pandemi masuk ke Indonesia.
Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, sering berganti-ganti kebijakan penanganan bukan hanya karena perkembangan pandemi yang fluktuatif tapi juga karena faktor komunikasi dan koordinasi.
Bhima mengingatkan bagaimana buruknya koordinasi antara Kementerian saat awal pandemi. Namun kini di bawah koordinasi Menko Koordinator Bidang Maritim dan Investasi koordinasi penanganan pandemi mulai ada perbaikan satu tahun terakhir.
Baca Juga: Tingkatkan Sistem Digitalitasi, Askrindo Sabet Awards
"Ego sektoral itu harus dihabiskan ada pembenahan 1 tahun terakhir untuk koordinasi dimana ada kementerian superpower di bawah Pak Luhut yang take over semua, ya ini plus minus. Tapi sekarang sudah ada strukturnya kemudian juga statement-statement dari para menteri juga sudah dimonitor, bicara berbasis data. Jadi informasinya juga lebih akurat lebih dipercaya oleh pelaku usaha dan masyarakat," kata Bhima, Selasa (1/3).
Meski demikian, Bhima menyebut birokrasi dalam merespon pandemi masih dinilai lambat. Di mana saat terjadi realokasi besar-besaran anggaran tidak sebanding dengan kecepatan serapannya.
Selain itu, dua tahun pandemi ini, masalah data dan sinkronisasi data juga masih jadi tugas yang masih menjadi PR pemerintah.
"Soal pendataan sinkronisasi data ini terasa sekali dalam 2 tahun terakhir yang paling menghambat pencairan anggaran, menghambat kecepatan untuk penanganan pandemi didaerah-daerah contohnya soal data pasien kemudian juga insentif nakes itu juga relatif lambat dicairkan karena permasalahan soal verifikasi data," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi minta TNI-Polri ikut Waspadai Tantangan Global
Kemudian belum seluruhnya data kependudukan padu dengan data penerima bantuan sosial yang membuat penyerapan bansos menjadi lambat. Misalnya saja untuk BLT dana desa yang penyerapan lambat karena lamanya verifikasi data penerima.
"BLT Dana Desa pencairannya paling kecil karena pejabat di tingkat Desa bingung syarat Bansos BLT desa adalah tidak menerima dana Bansos lainnya, sehingga verifikasinya lama sekali artinya pencairan dana BLT ini juga terganggu," ujarnya.
Meski demikian, Bhima mengapresiasi penanganan gelombang omicron yang jauh lebih baik ketimbang saat varian delta. Dalam penanganan omicron Bhima menyebut tak hanya pemerintah yang belajar dari gelombang sebelumnya, masyarakat dan pelaku usaha juga ikut andil dalam menghadapi gelombang omicron.