Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Respons cepat pemerintah dalam memperpanjang periode karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) saat awal omicron masuk ke Indonesia juga diapresiasi.
Selain itu banyaknya stimulus bansos kepada pelaku usaha dan UMKM hingga kebijakan restrukturisasi kredit juga sangat membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi.
Senada dengan Bhima, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy mengatakan, kinerja pemerintah dalam penangan pandemi mengalami perbaikan secara bertahap terutama jika dibandingkan tahun 2021 dan tahun 2020. Pada tahun 2020, peran pemerintah dalam penangan pandemi dinilai belum cukup optimal.
Baca Juga: Indeks Manufaktur Indonesia Diprediksi Masih di Level Ekspansif Tahun Ini
"Dari sisi kesehatan misalnya, upaya pemerintah dalam melakukan test, tracing dan isolasi relatif rendah. Sementara satu tahun setelahnya perbaikan dilakukan pemerintah terutama dalam meningkatkan kapasitas test, tracing dan isolasi," kata Yusuf.
Langkah pemerintah dalam mengamankan jatah vaksin terutama dari beberapa produsen vaksin global juga patut diapresiasi. Di sisi lain, Yusuf menyebut tingkat vaksinasi juga terus didorong pemerintah. Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi inovasi yang patut diapresiasi sebagai upaya pemerintah memperbaiki tracing.
Hanya saja Yusuf menyebut, proses vaksinasi di beberapa daerah belum sepenuhnya menjangkau beberapa kelompok masyarakat. Hal ini terjadi karena kelompok masyarakat tersebut tidak mengetahui secara utuh informasi mengenai vaksinasi.
"Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah terutama dalam mensosialisasikan fungsi utama dari vaksinasi terhadap kelompok ini," kata Dia.
Di luar penanganan kesehatan, pendekatan ekonomi juga mengalami perbaikan. Skema bantuan pemulihan ekonomi di tahun 2021 lebih bervariatif dibandingkan tahun 2020. Bantuan juga lebih bervariasi dalam hal, kelompok penerima.
Baca Juga: Luncurkan Hanwha Smart CI Plus, Hanwha Life Berikan Proteksi Untuk 66 Penyakit Kritis
"Tentu ini merupakan sesuatu yang patut di apresiasi. Adapun untuk kritiknya lebih kepada pembenahan data yang digunakan untuk penyaluran bantuan. Salah satu titik evaluasi dari penyaluran bantuan pemerintah ialah data penerima bantuan, DTKS yang dijadikan acuan pada kenyataan belum terbarukan sehingga potensi error dari penyaluran masih terjadi," ungkapnya.
Yusuf juga menilai, untuk koordinasi antar instansi dinilai sudah relatif baik, jika dibandingkan misalnya tahun 2020 lalu. Hanya saja, evaluasi koordinasi perlu dilakukan antara Pemda dan Pemerintah Pusat. Di mana kurangnya koordinasi ini menyebabkan serapan belanja daerah terutama untuk penanganan pandemi sempat tidak optimal di beberapa bulan di tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News