Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Masalah muncul dalam proses pembayaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama yang berlangsung pada Sabtu (22/6) dan Senin (24/6). Sebanyak 2.000 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) terpaksa dikembalikan kepada pemerintah. KPS dikembalikan karena terjadi kesalahan terkait alamat, perpindahan domisili, penulisan nama dan penerima sudah meninggal.
Padahal KPS sendiri adalah kartu yang disiapkan pemerintah bagi 15,5 juta warga miskin untuk bisa mengakses bantuan kompensasi berupa program beras miskin (raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan BLSM.
Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menegaskan kesalahan 2.000 KPS karena datanya mengacu pada data 2011. Sementara mengingat sifat data sosial yang dinamis, dalam waktu dua tahun tentu terjadi banyak perubahan. "Itu data dari Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K)," kata Suryamin, Senin (24/6).
Suryamin menambahkan, data PNP2K tersebut telah mencakup 40 terbawah dari segi pendapatan. Dari 24,2 juta rumah tangga, 15,5 juta diantaranya adalah rumah tangga miskin. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 29,59 juta."Memang ada pergeseran jumlah seiring berjalannya waktu dari 2011 ke sekarang, tapi menurut kita tidak besar jumlahnya," ujarnya.
Suryamin menegaskan verifikasi pemerintah jelas harus melibatkan berbagai pemerintah. Meski begitu, ia membantah bahwa keputusan mengggunakan data tahun 2011 adalah sebuah kesalahan. Sebab ia yakin data tersebut sudah cukup valid. Kalaupun ada perpindahan, tidak akan terlalu besar jumlahnya. "Memang kemudian ada yang pindah, ada yang meninggal. Manusia kan selalu dinamis dan bergerak,"kata Suryamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News