Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
Walaupun penerimaan pajak dari Kanwil masih seret, Yoga mengaku pihaknya akan tetap disiplin menjalankan funsi dan tugas otoritas perpajakan. “Kami tidak menginstruksikan ijon penerimaan sama sekali,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menambahkan bila Kanwil WP Besar dan Kanwil Jakarta Khusus berada dalam tren memprihatinkan maka sangat sulit bagi pemerintah mengejar setoran pajak. Sebab, keduanya berkontribusi 55,06% atau Rp 747,5 triliun dari total target seluruh Kanwil yang mencapai sekitar Rp 1.559,3 triliun
“Sepanjang Kanwil Jakarta Khusus dan Kanwil WP Besar susah, akan sulit karena kontribusi ke nasional besar, apalagi tidak banyak yang dilakukan oleh DJP,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11).
Baca Juga: Jalan berbayar diklaim lebih efektif dibandingkan kebijakan ganjil genap
Yustinus bilang pemerintah sebaiknya focus kepada kedua Kanwil tersebut. Sebab 25 Kanwil dengan total target Rp 679 triliun secara rata-rata pencapaiannya sampai akhir Oktober sudah berada di atas 68%.
CITA menilai otoritas perpajakan sudah tidak bisa mengoptimalkan penerimaan pajak dengan cara baru, hanya intensifikasi dan ekstensifikasi yang bisa dilakukan dua Kanwil tersebut di sisa waktu yang mepet ini. Caranya, yakni memperketat yang sudah diperiksa, melakukan penyidikan untuk melunasi, dan melobi untuk mencicil bagi yang menunggak.
“Termasuk dari pembayaran di depan, misalnya tunjangan hari raya (THR) bisa dibayar di depan atau mungkin dari pembelian persediaan,” ujar Prastowo.
Baca Juga: Kalah di persidangan, pemerintah kembalikan pajak hingga Rp 22 triliun
Sementara itu, untuk metode ijon akan sulit dilakukan oleh pemerintah mengingat cashflow WP yang terdapat di dua Kanwil itu masih ber-raport merah. Namun, selama ada niatan untuk melobi perusahaan, sekiranya otoritas perpajakan bisa menawarkan kompensasi kepada target ijon yang lebih win-win solution.
Misalnya dengan memastikan bahwa kantor pajak tidak memeriksa WP terkait di tahu depan, atau tidak melakukan pemeriksaan bila ada temuan yang kurang. Ada pun secara umum, Prastowo memproyeksi potensi shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 185 triliun-Rp 188 triliun di akhir tahun ini, atau lebih tinggi dari target pemerintah sebesar Rp 140 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News