kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dua Kanwil pajak raih raport merah, target penerimaan pajak diprediksi sulit tercapai


Selasa, 19 November 2019 / 16:52 WIB
Dua Kanwil pajak raih raport merah, target penerimaan pajak diprediksi sulit tercapai
ILUSTRASI. JAKARTA,25/04-BASIS DATA PAJAK. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak [KPP] Jakarta Timur, Selasa (25/04). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT tahun pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak belum sepenuhnya moncer sampai dengan akhir Oktober 2019. Berdasarkan data otoritas perpajakan 10 dari 35 Kanwil berada di zona merah dengan realisasi di bawah 67% dari target akhir tahun ini.

Untuk realisasi persentase pencapaian target tertinggi berasal dari Kanwil Jakarta Selatan II sebesar Rp 29,65 triliun atau 82,15% dari target Rp 36,1 triliun. Kemudian Jawa Barat III sebesar Rp 19,59 triliun setara dengan 81,99% proyeksi akhir tahun Rp 23,9 triliun.

Baca Juga: Emiten perhotelan genjot kinerja di pengujung tahun

Namun demikian, dua Kanwil dengan target penerimaan pajak terbesar berada dalam zona merah. Pertama, Kanwil Jakarta Khusus  dengan target Rp 247,6  triliun baru mencapai 67,34% atau sama dengan Rp 166,73 triliun.  Kedua, Kanwil Wajib Pajak (WP) Besar yang baru terealisasi 61,32% dari target Rp 498,9 triliun, serata dengan Rp 305,92 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan Kanwil WP besar dan Kanwil Jakarta Khusus yang banyak para WP-nya dari sektor tambang umum, migas, dan sektor manufaktur. Dus, penerimaan pajak kedua Kanwil itu tertekan karena sektor tersebut memang dalam kondisi tertekan.

“Kondisi masing-masing Kanwil memang berbeda dipengaruhi kondisi usaha para wajib pajak dominannya,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11). 

Baca Juga: Biaya wisata terlalu murah, Pulau Komodo masuk destinasi No List 2020 dari media AS

Ambil contoh, penerimaan pajak sektor pertambangan secara umum turun. Realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat Rp 47,39 triliun hingga Oktober 2019. Angka tersebut turun 22,1% secara tahunan. Sebagai perbandingan pada periode sama tahun lalu, penerimaan pajak dari pertambangan mampu tumbuh 66,5%.

Sementara itu, kurang dari dua bulan lagi menuju akhir 2019. Untuk itu, DJP akan meminta  seluruh Kanwil mengoptimalkan upaya ekstra effortnya. “WP baru hasil intensifikasi diharapkan mulai membayar pajak,” ujar Yoga.

Di sisi lain, Kanwil akan memberikan himbauan kepada para WP bila ada data yang mengindikasikan pajak kurang dibayar harus dituntaskan. Yoga menegaskan pemeriksaan yang berpotensi menghasilkan penerimaan harus segera diselesaikan, penagihan diintensifkan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×