Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 sejak 29 April 2020.
Selama dua bulan berjalan, penyaluran Bantuan Sosial menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat, yakni 1.330 laporan atau 83 %.
Posisi ke dua terbanyak yang dilaporkan adalah sektor ekonomi dan keuangan sebanyak 176 pengaduan atau 11 %. Menyusul sektor transportasi 52 pengaduan (3 %), Pelayanan Kesehatan 38 pengaduan (2 %) dan sektor keamanan 8 pengaduan (1 %). Jumlah pengaduan yang diterima oleh Posko Ombudsman RI per 30 Juni 2020 sebanyak 1.604 laporan.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi memaparkan, jenis bantuan sosial yang diadukan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 402 pengaduan, Program Keluarga Harapan (PKH) 41 pengaduan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 28 pengaduan, bantuan sembako 17 pengaduan dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) 1 pengaduan.
Baca Juga: PSBB berakhir, lindungi anak Anda saat di sekolah
"Dari keseluruhan pengaduan bansos, 22,28 % di antaranya terkait penyaluran bantuan yang tidak merata dalam hal waktu atau wilayah sasaran. Kemudian 21,38% tentang prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas dan 20,89% masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar namun tidak terdaftar," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).
Ahmad menyebutkan, di sektor ekonomi dan keuangan, sebesar 31,48 % laporan terkait belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat. Kemudian sebesar 24,07 % pengaduan terkait belum adanya layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme permohonan restrukturisasi kredit bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Yuk! Cari tahu tips belajar di rumah yang menyenangkan untuk buah hati
Selanjutnya, Pada sektor pelayanan kesehatan, sebesar 16,22% pengaduan terkait kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19. Kemudian 12,16% terkait kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19 serta sebanyak 10,81 % masyarakat melaporkan pihak rumah sakit yang kurang transparan dalam menginformasikan sakit pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News