kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta telah selesai


Senin, 13 Desember 2010 / 16:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Draft RUU itu telah berada di laci Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengaku sudah menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Sayangnya, Sudi enggan memastikan kapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani amanat presiden sehingga pembahasan RUU bersama DPR segera dimulai. "Segera dalam waktu dekat kami kirimkan ke DPR," kata mantan Sekretaris Kabinet itu, Senin (13/12).

Bahkan saat ditanya apakah akhir pekan ini bisa diserahkan ke DPR, Sudi hanya menjawab,"Mudah-mudahan," imbuhnya.

Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pemicunya adalah adanya pasal yang menyatakan adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara demokratis. Padahal, selama ini, gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta selalu dipegang Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×