kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta telah selesai


Senin, 13 Desember 2010 / 16:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Draft RUU itu telah berada di laci Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengaku sudah menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Sayangnya, Sudi enggan memastikan kapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani amanat presiden sehingga pembahasan RUU bersama DPR segera dimulai. "Segera dalam waktu dekat kami kirimkan ke DPR," kata mantan Sekretaris Kabinet itu, Senin (13/12).

Bahkan saat ditanya apakah akhir pekan ini bisa diserahkan ke DPR, Sudi hanya menjawab,"Mudah-mudahan," imbuhnya.

Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pemicunya adalah adanya pasal yang menyatakan adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara demokratis. Padahal, selama ini, gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta selalu dipegang Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×