kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta telah selesai


Senin, 13 Desember 2010 / 16:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Draft RUU itu telah berada di laci Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengaku sudah menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Sayangnya, Sudi enggan memastikan kapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani amanat presiden sehingga pembahasan RUU bersama DPR segera dimulai. "Segera dalam waktu dekat kami kirimkan ke DPR," kata mantan Sekretaris Kabinet itu, Senin (13/12).

Bahkan saat ditanya apakah akhir pekan ini bisa diserahkan ke DPR, Sudi hanya menjawab,"Mudah-mudahan," imbuhnya.

Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pemicunya adalah adanya pasal yang menyatakan adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara demokratis. Padahal, selama ini, gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta selalu dipegang Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×