CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Draft RUU Keistimewaan Yogyakarta telah selesai


Senin, 13 Desember 2010 / 16:27 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Draft RUU itu telah berada di laci Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengaku sudah menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Sayangnya, Sudi enggan memastikan kapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani amanat presiden sehingga pembahasan RUU bersama DPR segera dimulai. "Segera dalam waktu dekat kami kirimkan ke DPR," kata mantan Sekretaris Kabinet itu, Senin (13/12).

Bahkan saat ditanya apakah akhir pekan ini bisa diserahkan ke DPR, Sudi hanya menjawab,"Mudah-mudahan," imbuhnya.

Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pemicunya adalah adanya pasal yang menyatakan adanya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara demokratis. Padahal, selama ini, gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta selalu dipegang Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×