kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Draft Perppu AEoI dibawa ke Jokowi pekan depan


Selasa, 04 April 2017 / 23:10 WIB
Draft Perppu AEoI dibawa ke Jokowi pekan depan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Setelah mendapatkan masukan dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pemerintah akan menyelesaikan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI). Bahkan, rancangan Perppu tersebut ditargetkan selesai pekan depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon serta stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi yang membahas mengenai kerja sama AEoI di Kantor Darmin, Selasa (4/4) malam. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai AEoI yang rencananya akan diadopsi Indonesia tahun depan.

Usai rapat, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan formulasi payung hukum tersebut dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan di tingkat internasional. Sebab, OECD mensyaratkan negara yang akan mengadopsi kebijakan ini harus memiliki standar pelaporan bersama (common reporting standard).

"Tim akan menyelesaikan formulasinya karena kami sudah dapat masukan dari OECD mengenai format dari negara lain yang sudah mengikuti AEoI, harus seperti apa standar reporting-nya, konten informasinya seperti apa, itu yang akan kita lakukan," kata Sri Mulyani usai rapat.

Sri Mulyani menargetkan, Perppu tersebut bisa diselesaikan bulan ini. Namun, sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo lanjut dia, pemerintah secara formal juga akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.

Sementara itu, Darmin Nasution mengatakan, draft Perppu tersebut akan diselesaikan di tingkat menteri pada Senin (10/4) pekan depan. Setelah itu lanjutnya, di pekan itu juga, rancangan Perppu tersebut akan di bawa ke Presiden. "Tinggal nanti kami sampaikan ke Presiden, setelah itu terserah Presiden," tambah Darmin.

Sementara itu, Nelson Tampubolon mengaku OJK tak menyiapkan aturan khusus terkait hal itu. Sebab menurutnya, selama ini OJK juga telah memiliki Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2015 yang mengatur mengenai penyampaian informasi nasabah asing terkait perpajakan kepada negara mitra atau yurisdiksi mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×