kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR tunggu 300 tanda tangan untuk interpelasi


Jumat, 28 November 2014 / 13:07 WIB
DPR tunggu 300 tanda tangan untuk interpelasi
ILUSTRASI. Sudah Cair, Ini Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus 2023 dan Batas Tarik Tunainya. Tribunnew/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo belum juga diusulkan kepada pimpinan DPR. DPR masih menunggu hingga mendapatkan 300 tanda tangan agar hak interpelasi yang diajukan bisa memiliki cukup kekuatan.

"Sekarang sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300. Kita harap dengan angka yang signifikan akan lebih jelas sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah dan untuk menjelaskan apa latar belakangnya, semoga penejelasan jadi lebih terang," kata politisi Partai Keadilan Sekahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, begitu 300 tanda tangan sudah terkumpul, pimpinan DPR akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjutinya. Jika paripurna menyetujui interpelasi, maka DPR akan segera memanggil presiden untuk meminta keterangan.

"Kan mereka nunggu 300, tapi kami di pimpinan nunggu. Kalau ada surat masuk, kami jadwalkan pembacaan di paripurna," ujar Fahri.

Sejauh ini, sudah ada empat fraksi yang solid mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi, yakni Golkar,Gerindra, PKS, dan PAN. Beberapa anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz juga ikut menandatangani hak interpelasi. Usulan hak interpelasi minimal ditandangani oleh 25 anggota DPR dari setidaknya dua fraksi yang berbeda.

Rencana pengajuan hak interpelasi muncul setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi itu tidak sesuai dengan situasi saat ini di mana harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×