CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.797   80,00   0,50%
  • IDX 7.291   -92,87   -1,26%
  • KOMPAS100 1.125   -12,93   -1,14%
  • LQ45 892   -9,36   -1,04%
  • ISSI 221   -3,14   -1,40%
  • IDX30 460   -3,59   -0,78%
  • IDXHIDIV20 556   -4,15   -0,74%
  • IDX80 129   -1,23   -0,94%
  • IDXV30 139   0,16   0,11%
  • IDXQ30 154   -0,89   -0,57%

DPR tunggu 300 tanda tangan untuk interpelasi


Jumat, 28 November 2014 / 13:07 WIB
DPR tunggu 300 tanda tangan untuk interpelasi
ILUSTRASI. Sudah Cair, Ini Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus 2023 dan Batas Tarik Tunainya. Tribunnew/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo belum juga diusulkan kepada pimpinan DPR. DPR masih menunggu hingga mendapatkan 300 tanda tangan agar hak interpelasi yang diajukan bisa memiliki cukup kekuatan.

"Sekarang sudah 202 tanda tangan, moga-moga mendekati 300. Kita harap dengan angka yang signifikan akan lebih jelas sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah dan untuk menjelaskan apa latar belakangnya, semoga penejelasan jadi lebih terang," kata politisi Partai Keadilan Sekahtera, Aboe Bakar Al-Habsyi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan, begitu 300 tanda tangan sudah terkumpul, pimpinan DPR akan segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjutinya. Jika paripurna menyetujui interpelasi, maka DPR akan segera memanggil presiden untuk meminta keterangan.

"Kan mereka nunggu 300, tapi kami di pimpinan nunggu. Kalau ada surat masuk, kami jadwalkan pembacaan di paripurna," ujar Fahri.

Sejauh ini, sudah ada empat fraksi yang solid mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi, yakni Golkar,Gerindra, PKS, dan PAN. Beberapa anggota Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz juga ikut menandatangani hak interpelasi. Usulan hak interpelasi minimal ditandangani oleh 25 anggota DPR dari setidaknya dua fraksi yang berbeda.

Rencana pengajuan hak interpelasi muncul setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi itu tidak sesuai dengan situasi saat ini di mana harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×