kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Demokrat tak terburu-buru gunakan hak interpelasi


Selasa, 25 November 2014 / 13:55 WIB
Demokrat tak terburu-buru gunakan hak interpelasi
ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Kamis, 8 Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Fraksi Demokrat di DPR tidak ingin terburu-buru dalam menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Tentunya tanda tangan interpelasi ini kami belum tahu. Kita enggak mau gege mangsa (mendahului hal-hal yang belum diketahui)," kata Agus di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11).

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, fraksinya masih ingin mendengarkan alasan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu. Penjelasan pemerintah itulah yang akan menentukan sikap selanjutnya dari Fraksi Demokrat.

"Melihat apa yang ada, Partai Demokrat tetap ingin minta penjelasan tentang kenapa harga BBM dinaikkan sekarang dan bagaimana kompensasinya. ICP (Indonesian Crude Price) turun kok (harga BBM) malah naik," ujarnya.

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan harga baru BBM bersubsidi, fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih di DPR menggalang dukungan untuk mengusulkan hak interpelasi kepada pemerintah. Sedikitnya sudah ada 18 anggota Dewan yang telah menandatangani interpelasi tersebut. Sesuai tata tertib DPR, hak interpelasi dapat digunakan setelah diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×