kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sudah 202 anggota DPR dukung interpelasi Jokowi


Rabu, 26 November 2014 / 19:11 WIB
Sudah 202 anggota DPR dukung interpelasi Jokowi
ILUSTRASI. Kresna Asset Management mendapat sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 8 Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan bahwa penggalangan dukungan untuk menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11). Ia mengklaim dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak interpelasi tersebut.

"Jumlahnya sampai hari ini ada 202 anggota, kemarin 157. Kami akan berusaha menambah jumlahnya terus," kata Misbakhun di Gedung DPR, Rabu (26/11/2014) sore.

Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum reses 5 Desember 2014.

"Kami rencananya tidak sekarang (sampaikan) ke pimpinan DPR. Kita tunggu jumlahnya dulu seoptimal mungkin," ujar Misbakhun.

Selain Misbakhun, inisiator penggunaan hak interpelasi adalah Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra), Yandri Susanto (PAN), Aditya Moha (Golkar), dan Ecky Awal Mucharam. Wacana penggunaan hak interpelasi muncul karena pemerintah dianggap tidak memberi penjelasan kepada DPR terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×