kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Sudah 202 anggota DPR dukung interpelasi Jokowi


Rabu, 26 November 2014 / 19:11 WIB
Sudah 202 anggota DPR dukung interpelasi Jokowi
ILUSTRASI. Kresna Asset Management mendapat sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 8 Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan bahwa penggalangan dukungan untuk menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11). Ia mengklaim dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak interpelasi tersebut.

"Jumlahnya sampai hari ini ada 202 anggota, kemarin 157. Kami akan berusaha menambah jumlahnya terus," kata Misbakhun di Gedung DPR, Rabu (26/11/2014) sore.

Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum reses 5 Desember 2014.

"Kami rencananya tidak sekarang (sampaikan) ke pimpinan DPR. Kita tunggu jumlahnya dulu seoptimal mungkin," ujar Misbakhun.

Selain Misbakhun, inisiator penggunaan hak interpelasi adalah Desmond J Mahesa (Fraksi Gerindra), Yandri Susanto (PAN), Aditya Moha (Golkar), dan Ecky Awal Mucharam. Wacana penggunaan hak interpelasi muncul karena pemerintah dianggap tidak memberi penjelasan kepada DPR terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×