kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

DPR tolak kenaikan iuran, rapat dengan BPJS Kesehatan lanjut hari ini


Kamis, 07 November 2019 / 10:04 WIB
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Fachmi, dalam rapat tersebut pun terdapat beberapa pilihan yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Beberapa pilihan tersebut yakni mengganti peserta PBI yang ada (eksisting) digantikan dengan peserta PBPU atau BP kelas 3 setelah data PBI sudah diperbaharui, dan pilihan lainnya, peserta mandiri kelas 3 tetap membayar sesuai tarif yang ditentukan tetapi ditambah dengan subsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Utang jatuh tempo BPJS Kesehatan hingga Oktober mencapai Rp 21,16 triliun

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan terdapat 27,4 juta data yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

Fachmi mengatakan, cleansing data tersebut secara teknis sudah selesai dilakukan dan ditemukan ada sekitar 1,9 juta peserta yang bisa diperbaharui dari master file BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×