Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurut Fachmi, dalam rapat tersebut pun terdapat beberapa pilihan yang ditawarkan untuk mengatasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Beberapa pilihan tersebut yakni mengganti peserta PBI yang ada (eksisting) digantikan dengan peserta PBPU atau BP kelas 3 setelah data PBI sudah diperbaharui, dan pilihan lainnya, peserta mandiri kelas 3 tetap membayar sesuai tarif yang ditentukan tetapi ditambah dengan subsidi oleh pemerintah.
Baca Juga: Utang jatuh tempo BPJS Kesehatan hingga Oktober mencapai Rp 21,16 triliun
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan terdapat 27,4 juta data yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki.
Fachmi mengatakan, cleansing data tersebut secara teknis sudah selesai dilakukan dan ditemukan ada sekitar 1,9 juta peserta yang bisa diperbaharui dari master file BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News