kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

DPR: Tidak ada politisasi panja mafia hukum pajak


Jumat, 21 Januari 2011 / 13:42 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meyakinkan tidak ada unsur politisasi dalam panitia kerja anti mafia hukum dan pajak. Menurut Tjatur Sapto Edi Wakil Ketua Panja Mafia Pajak Komisi III DPR panja hanya untuk mengusut kerugian negara yang diakibatkan mafia pajak.

Saat dihubungi Jumat (20/1)Tjatur menambahkan, Panja Mafia Pajak hanya untuk mengusut pejabat dan petugas pajak termasuk kasus Gayus Tambunan yang menjadi fokus publik saat ini. "Negara dirugikan dalam jumlah yang besar oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut," ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat bisa mengubah pemikiran dan paradigma untuk selalu curiga terhadap kinerja DPR. "Kita akan meminimalkan unsur politisasi dan menjaga agar tetap pada tujuan awal kita dan jauh," janjinya.

Gegap gempita kasus mafia hukum di negeri ini memang membuat banyak hal dijadikan ajang yang menarik untuk dipolitisisasi. Bahkan mantan Wakil Pimpinan Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas pun terang-terangan mengatakan adanya unsur politisasi dalam pembahasan Panja Mafia Hukum dan Pajak pada Komisi III DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×