CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Hukuman Gayus tidak setimpal perbuatannya


Rabu, 19 Januari 2011 / 22:06 WIB
Hukuman Gayus tidak setimpal perbuatannya


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir berujar perihal kekecewaannya kepada keputusan majelis hakim sidang Hakim Albertina Ho terhadap vonis terdakwa mafia pajak dan hukum Gayus P Tambunan yang hanya tujuh tahun penjara.

“Jujur saya kecewa, saya tidak sepakat yang saya tahu selama ini hakim Albertina Ho sudah menunjukkan kepiawaian yang luar biasa, tapi mengapa antiklimaks atau putusan seperti ini. Padahal, saya menginginkan hukuman yang seberat-beratnya karena kasus ini sudah mengobrak-abrik seluruh penegak hukum termasuk imigrasi tidak ada yang tidak bisa dibayar oleh uangnya,” ujar Nurdiman di Gedung DPR Rabu 19/1.

Bukan hanya itu politisi Golkar ini pun menanggapi pernyataan Gayus saat di persidangan yang menyebut-nyebut satgas turut terlibat dalam kasusnya. “Tentang pengakuan bahwa dalangnya satgas, saya apresiasi, tapi saya minta Gayus membuka buktinya. Gayus mungkin kecewa dengan kesepakatan yang mungkin tidak dilaksanakan oleh satgas sehingga Gayus buka mulut seperti ini,” imbuh lelaki bertubuh gempal ini.

Bagi Nurdiman dari awal memang satgas itu sudah mencurigakan dimulai dengan pertemuan satgas dengan mantan pegawai golongan tiga pajak tersebut di Singapura yang kabarnya itu tidak disengaja. Nurdiman pun mengingatkan saat ini harus lebih menelaah apa di balik semua ini, deal apa yang sudah ditawarkan oleh satgas kepada Gayus. Dari hal itulah Nurdiman meminta Presiden untuk membubarkan satgas. “Jadi bukan hanya ada 12 instruksi untuk Gayus, tapi ada instruksi ke 13 yang berbunyi bubarkan satgas,” pungkasnya.

Terkait hukuman yang dijatuhi kepada Gayus, politisi Golkar ini juga menjelaskan bahwa vonis tersebut belum final dan dia meminta seandainya Gayus membongkar semuanya maka lembaga hukum juga harus adil terhadap pemberian hukuman untuk terdakwa kasus mafia pajak dan hukum itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×