CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

DPR tetap lanjutkan pembangunan gedung baru


Senin, 06 September 2010 / 16:54 WIB
DPR tetap lanjutkan pembangunan gedung baru


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Meski menuai kontroversi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan melanjutkan pembangunan gedung baru. DPR hanya meminta tim teknis dan konsultan pembangunan gedung melakukan kajian dan menghitung ulang desain gedung tersebut.

Keputusan untuk melanjutkan pembangunan gedung baru ini merupakan hasil rapat pimpinan DPR yang digelar hari ini (6/9). Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, para pimpinan fraksi setuju melanjutkan pembangunan gedung asal tidak terlalu mewah. "Jangan gedung mewah. Yang mencederai rasa masyarakat. Tapi cukup untuk menampung kerja anggota dewan dan penambahan staf ahli yg kita inginkan," ujar Marzuki seusai Rapat Pimpinan DPR dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan tim teknis, Senin (6/9).

Marzuki bilang para anggota DPR tidak membutuhkan gedung yang mewah tetapi hanya ingin tempat yang bisa menampung jumlah staf ahli menjadi lima orang. Dia juga menegaskan, fasilitas kebugaran seperti spa dan pusat kebugaran juga tidak akan dimasukkan dalam desain gedung baru ini.

Dengan demikian, Marzuki mengatakan pembangunan gedung baru akan tetap dilakukan. Cuma, pembangunan yang seharusnya dijadwalkan Oktober mendatang akan mulur. "Tender yang akan dilaksanakan itu ditunda. Sampai kajian teknisnya yang kita minta itu tuntas," ujar politisi Partai Demokrat.

Pembangunan gedung ini merupakan program kerja DPR RI 2004-2009 dan dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode 2009-2014.
Gedung itu sesuai dengan standar ruang kerja anggota dewan terdiri dari ruang kerja, anggota, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC dan ruang tamu. Untuk satu anggota DPR dengan 5 staf ahli dan 1 asisten membutuhkan ruangan seluas 120 m2. Dengan demikian luas total bangunan menjadi 157.000 m2 terdiri dari 36 lantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×