kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

DPR : Target penerimaan cukai HT naik 11,5 %


Kamis, 15 Oktober 2015 / 11:41 WIB
DPR : Target penerimaan cukai HT naik 11,5 %


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kenaikan cukai target penerimaan hasil tembakau (HT) untuk tahun 2016 diperkirakan sebesar 11,5%. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku angka itu hasil perundingan Badan Anggaran DPR bersama Kementerian Keuangan.

Hendrawan mengaku, angka 11,5% sempat dibahas dalam konsinyering antara Kementerian Keuangan bersama Komisi XI di Hotel Borobudur pada Senin, 12 Oktober lalu.

"Di sana dibahas mengenai kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau," katanya.

Hendrawan menuturkan target 11,5 % merupakan keputusan yang sangat realistis mengingat pertumbuhan alami, yakni kondisi ekonomi saat ini dan inflasi.

Dirinya mengaku kenaikan 11,5 % itu dengan perhitungan 12 bulan, bukan 14 bulan seperti yang diprotes beberapa asosiasi belakangan ini.

"Mengenai angka pastinya, kita tunggu hasil dari Komisi XI yang akan membahas itu semua di minggu ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×