kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BKPM gandeng bea cukai atasi produk pakaian ilegal


Minggu, 11 Oktober 2015 / 13:57 WIB
BKPM gandeng bea cukai atasi produk pakaian ilegal


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Desk khusus investasi sektor tekstil dan sepatu yang dibentuk pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama kementerian dan lembaga lainnya langsung bergerak untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh investor existing kedua sektor tersebut.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan desk tersebut sudah menetapkan langkah jangka pendek dan jangka menengah dalam membantu investor tekstil dan sepatu.

Langkah jangka pendek yang dilakukan oleh desk khusus ini yakni memanggil satu per satu 13 perusahaan yang sudah mengadukan masalahnya kepada asosiasi.

Sementara langkah jangka menengah yang dilakukan adalah melibatkan Bea dan Cukai untuk penanganan produk illegal dan pakaian bekas yang banyak beredar.

Menurut Franky keterlibatan Bea dan Cukai penting karena salah satu masalah yang dihadapi investor tekstil dan sepatu adalah maraknya barang illegal dan produk pakaian bekas sehingga menggerus pasar produk yang dihasilkan di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk sama-sama dan secepatnya mengatasi masalah peredaran barang illegal dan produk pakaian bekas. Di sini peran serta pelaku usaha yang patuh aturan dan asosiasi sangat membantu,” jelas Franky dalam keterangan resminya, Sabtu(10/10).

Franky menambahkan langkah penanganan barang illegal dan produk pakaian bekas ini merupakan respon atas salah satu dari empat permasalahan yang dihadapi investor tekstil dan sepatu. Masalah lain yang dihadapi investor tekstil dan sepatu yakni meningkatnya biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat, dan persoalan hubungan industrial yang dapat mengurangi produktivitas perusahaan.

Direktur Jendral Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan kesiapan lembaganya untuk menangani persoalan barang illegal dan produk pakaian bekas yang dihadapi oleh investor tekstil dan sepatu. Pihaknya sedang merumuskan langkah aksi bersama dengan BKPM dalam kerangka Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu.

“Kami tentu akan memperkuat desk khusus investasi tekstil dan sepatu guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua sektor tersebut,” jelas Heru.

Sebelumnya, Franky mengungkapkan ada 13 investor tekstil existing yang sudah memasukkan pengaduan melalui asosiasi. Dari ke 13 perusahaan tersebut, delapan perusahaan diantaranya disebut akan mengurangi volume produksi dan lima perusahaan berencana untuk tutup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×