kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR: Revisi UU Pilres tergantung pimpinan Parpol


Selasa, 23 Juli 2013 / 12:47 WIB
DPR: Revisi UU Pilres tergantung pimpinan Parpol
ILUSTRASI. Saat IHSG Terkoreksi, Ini Saham-Saham yang Banyak Dilego Asing, Selasa (22/2)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Martin Hutabarat, menjelaskan bahwa selama DPR reses, proses komunikasi antarpartai politik menyangkut revisi UU Pilpres terus dilakukan. Namun ia mengatakan, hasil akhir tetap ditentukan oleh kesepakatan para Ketua Umum Partai Politik.

Menurut Martin, sepanjang bulan Ramadan ini, Gerindra sudah beberapa kali menggelar buka puasa dengan mengundang berbagai politisi dari partai lain. Pada acara itu diagendakan pembahasan menyangkut Revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang nasibnya terkatung-katung. "Kita minta supaya segera ada keputusan yang diambil," kata Martin pada KONTAN di Gedung DPR, Selasa (23/7).

Menurut Politisi Gerindra tersebut, dirinya bisa menerima apapun keputusan yang diambil Baleg DPR, termasuk jika tetap memilih menggunakan ketentuan Presidential Treshold sebesar 20%. Ia memilih bersikap realistis, mengingat usulan Gerindra hanya didukung PPP dan Hanura. "Kalaupun dilakukan voting, kita sudah tahu pasti akan kalah," kata Martin.

Namun, Martin menegaskan, dirinya menolak jika RUU Revisi UU Pilpres ditarik begitu saja. Sebab, pembahasan RUU tersebut sudah berlangsung selama 1,5 tahun. "Jadi jangan dikondisikan selama ini kita tidak membahas apa-apa. Apapun yang terjadi, segera diputuskan. Jangan sampai tidak diputuskan," tegas Martin.

Hanya saja Martin mengakui, pada akhirnya keputusan seluruh Partai Politik menyangkut kelanjutan RUU Revisi UU Pilpres bergantung pada kesepakatan antar Ketua Umum Partai Politik. "Tak hanya RUU ini, semuanya yang menentukan sebetulnya Ketua Partai. Hanya ketemu beberapa orang, jadilah keputusan itu," pungkas Martin sambil terkekeh.

Sebagaimana diketahui, pembahan RUU Revisi UU Pilpres berlangsung amat alot. Meski pembahasan sudah berlangsung 1,5 tahun, belum ada tanda-tanda RUU ini akan bisa segera disahkan. Bahkan, pada Selasa (9/7), Baleg DPR kembali menunda pengambilan keputusan menyangkut perlukah RUU ini diteruskan atau dihentikan. Pembahasan akan dilanjutkan setelah reses DPR berakhir pada pertengahan Agustus mendatang.

Salah satu penyebab alotnya pembahasan adalah masih terbelahnya sikap partai besaran ketentuan Presidential Treshold. Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, dan PKB menghendaki ketentuan Presidential Treshold tetap sebesar 20%. Sedangkan PPP, Hanura dan Gerindra menghendaki ada penurunan besaran angka ketentuan Presidential Treshold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×