CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

DPR prioritaskan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta


Kamis, 16 Desember 2010 / 11:20 WIB
DPR prioritaskan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR telah menerima draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan RUU pada tahun depan.

Pramono berharap masuknya RUU Keistimewaan Yogyakarta ini bisa mengurangi polemik yang selama ini terjadi. Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta ini menimbulkan polemik terutama bagi warga Yogyakarta. Banyak warga Yogyakarta yang menentang pasal pemilihan gubernur Yogyarkarta secara demokratis. Mereka lebih menginginkan penetapan langsung ahli waris Keraton Yogyakarta sebagai gubernur.

Dengan masuk RUU ini ke DPR, Pramono mengatakan pembahasannya sangat bergantung pada sikap masing-masing fraksi di DPR. "Tentunya apa yang menjadi sikap mereka dalam rapat Terbuka paripurna DPRD DIY bisa menjadi cerminan aspirasi masyarakat Yogya dan akan diteruskan di DPR," pungkas Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×