kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.049   41,00   0,23%
  • IDX 6.257   22,05   0,35%
  • KOMPAS100 821   3,18   0,39%
  • LQ45 627   3,18   0,51%
  • ISSI 216   0,02   0,01%
  • IDX30 352   2,24   0,64%
  • IDXHIDIV20 433   2,43   0,56%
  • IDX80 94   0,28   0,30%
  • IDXV30 119   0,22   0,18%
  • IDXQ30 113   0,59   0,53%

DPR prioritaskan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta


Kamis, 16 Desember 2010 / 11:20 WIB


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR telah menerima draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan RUU pada tahun depan.

Pramono berharap masuknya RUU Keistimewaan Yogyakarta ini bisa mengurangi polemik yang selama ini terjadi. Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta ini menimbulkan polemik terutama bagi warga Yogyakarta. Banyak warga Yogyakarta yang menentang pasal pemilihan gubernur Yogyarkarta secara demokratis. Mereka lebih menginginkan penetapan langsung ahli waris Keraton Yogyakarta sebagai gubernur.

Dengan masuk RUU ini ke DPR, Pramono mengatakan pembahasannya sangat bergantung pada sikap masing-masing fraksi di DPR. "Tentunya apa yang menjadi sikap mereka dalam rapat Terbuka paripurna DPRD DIY bisa menjadi cerminan aspirasi masyarakat Yogya dan akan diteruskan di DPR," pungkas Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×