kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR prioritaskan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta


Kamis, 16 Desember 2010 / 11:20 WIB
DPR prioritaskan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR telah menerima draft Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pembahasan RUU pada tahun depan.

Pramono berharap masuknya RUU Keistimewaan Yogyakarta ini bisa mengurangi polemik yang selama ini terjadi. Asal tahu saja, RUU Keistimewaan Yogyakarta ini menimbulkan polemik terutama bagi warga Yogyakarta. Banyak warga Yogyakarta yang menentang pasal pemilihan gubernur Yogyarkarta secara demokratis. Mereka lebih menginginkan penetapan langsung ahli waris Keraton Yogyakarta sebagai gubernur.

Dengan masuk RUU ini ke DPR, Pramono mengatakan pembahasannya sangat bergantung pada sikap masing-masing fraksi di DPR. "Tentunya apa yang menjadi sikap mereka dalam rapat Terbuka paripurna DPRD DIY bisa menjadi cerminan aspirasi masyarakat Yogya dan akan diteruskan di DPR," pungkas Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×