kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

DPR terima surat presiden tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta


Kamis, 16 Desember 2010 / 09:58 WIB
DPR terima surat presiden tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta segera dibahas di parlemen. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku sudah menerima surat presiden soal pembahasan RUU tersebut.

Pramono mengatakan, surat presiden bernomor R 99 tentang RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan dibacakan dalam sidang paripurna yang berlangsung hari ini (16/12). Seperti diketahui, pemerintah telah menyelesaikan draft RUU Keistimewaan DI Yogyakarta.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya mengatakan, draft tersebut sudah berada di Sekretariat Negara. Dia mengatakan, pemerintah akan membahasnya bersama DPR setelah adanya surat presiden.

RUU ini sendiri menuai polemik. Banyak warga Yogyakarta menampik soal pasal tentang adanya pemilihan gubernur DI Yogyakarta secara demokratis. Mereka lebih memilih penetapan ahli waris Keraton Yogyakarta sebagai gubernur DI Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×