kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR nilai pemerintah tak serius perhatikan buruh


Rabu, 19 September 2012 / 07:06 WIB
DPR nilai pemerintah tak serius perhatikan buruh
ILUSTRASI. Advance Server FF dibuka sampai 31 Juli 2021, yuk join sekarang juga!


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

Jakarta. Rencana mogok kerja buruh dalam waktu dekat ini mendapat perhatian dari anggota legislatif di Senayan. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik sikap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang dinilai tidak serius dalam menyikapi tuntutan buruh.

Arief Winardi, anggota Komisi IX DPR mengatakan, ancaman buruh tidak pernah main-main. Ambil contoh saat May Day lalu, mereka mengancam akan mengerahkan massa buruh sebanyak 100.000 orang dan itu terjadi. "Jadi diharapkan pemerintah tak anggap sepele ancaman buruh ini," katanya, Selasa (18/9).

Arief juga menyorot polemik outsourcing yang menjadi isu utama tuntutan buruh agar diperhatikan pemerintah. Sistem kerja alih daya ini mewabah lantaran perizinan yang mudah. "Tapi di lapangan banyak menyimpang," ungkapnya.

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR lainnya menimpali, perlu ada pelurusan definisi mengenai istilah outsourcing. Itu sebabnya, Rieke menyarankan pemerintah dan DPR menyamakan persepsi tentang outsourcing, sehingga bisa dicarikan solusinya.

Menanggapi kritikan DPR, Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja, cuma bisa berjanji menyelesaikan masalah itu. "Penyelesaian buruh jadi salah satu prioritas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×