kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Senin, 24 November 2008 / 12:34 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono akhirnya angkat bicara soal gelombang penolakan penerbitan empat menteri mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya mengatur soal upah minimum provinsi (UMP).
 
Menurut Agung, DPR akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerbitan SKB tersebut. Untuk itu, DPR bakal menggelar rapat pimpinan DPR dan komisi terkait.
 
Nah apakah hasil rapat tersebut bakal berujung pada rekomendasi pencabutan SKB, Agung masih belum bisa memastikan. Menurut Agung mereka harus melihat masalah ini terlebih dahulu. "Baiknya ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan empat menteri sehingga putusannya secara politik lebih kuat. Jadi apakah nanti akan minta dicabut, itu yang akan kita pertimbangkan," sambungnya.
 
Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Tuti Lukman mengatakan, DPR menolak semua kebijakan yang dapat merugikan buruh. "Kami tidak setuju makanya kami akan meminta penjelasan," tandas Tuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×