kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Senin, 24 November 2008 / 12:34 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono akhirnya angkat bicara soal gelombang penolakan penerbitan empat menteri mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya mengatur soal upah minimum provinsi (UMP).
 
Menurut Agung, DPR akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerbitan SKB tersebut. Untuk itu, DPR bakal menggelar rapat pimpinan DPR dan komisi terkait.
 
Nah apakah hasil rapat tersebut bakal berujung pada rekomendasi pencabutan SKB, Agung masih belum bisa memastikan. Menurut Agung mereka harus melihat masalah ini terlebih dahulu. "Baiknya ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan empat menteri sehingga putusannya secara politik lebih kuat. Jadi apakah nanti akan minta dicabut, itu yang akan kita pertimbangkan," sambungnya.
 
Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Tuti Lukman mengatakan, DPR menolak semua kebijakan yang dapat merugikan buruh. "Kami tidak setuju makanya kami akan meminta penjelasan," tandas Tuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×