kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Senin, 24 November 2008 / 12:34 WIB
DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono akhirnya angkat bicara soal gelombang penolakan penerbitan empat menteri mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya mengatur soal upah minimum provinsi (UMP).
 
Menurut Agung, DPR akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerbitan SKB tersebut. Untuk itu, DPR bakal menggelar rapat pimpinan DPR dan komisi terkait.
 
Nah apakah hasil rapat tersebut bakal berujung pada rekomendasi pencabutan SKB, Agung masih belum bisa memastikan. Menurut Agung mereka harus melihat masalah ini terlebih dahulu. "Baiknya ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan empat menteri sehingga putusannya secara politik lebih kuat. Jadi apakah nanti akan minta dicabut, itu yang akan kita pertimbangkan," sambungnya.
 
Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Tuti Lukman mengatakan, DPR menolak semua kebijakan yang dapat merugikan buruh. "Kami tidak setuju makanya kami akan meminta penjelasan," tandas Tuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×