kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Senin, 24 November 2008 / 12:34 WIB
DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang SKB 4 Menteri


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono akhirnya angkat bicara soal gelombang penolakan penerbitan empat menteri mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya mengatur soal upah minimum provinsi (UMP).
 
Menurut Agung, DPR akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerbitan SKB tersebut. Untuk itu, DPR bakal menggelar rapat pimpinan DPR dan komisi terkait.
 
Nah apakah hasil rapat tersebut bakal berujung pada rekomendasi pencabutan SKB, Agung masih belum bisa memastikan. Menurut Agung mereka harus melihat masalah ini terlebih dahulu. "Baiknya ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan empat menteri sehingga putusannya secara politik lebih kuat. Jadi apakah nanti akan minta dicabut, itu yang akan kita pertimbangkan," sambungnya.
 
Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Tuti Lukman mengatakan, DPR menolak semua kebijakan yang dapat merugikan buruh. "Kami tidak setuju makanya kami akan meminta penjelasan," tandas Tuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×