kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR minta pemerintah melengkapi kajian pembatasan BBM Subsidi


Selasa, 14 Desember 2010 / 23:07 WIB
DPR minta pemerintah melengkapi kajian pembatasan BBM Subsidi
ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY)


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi VII DPR meminta pemerintah melengkapi kajian pembatasan BBM. Hal itu salah satu poin kesimpulan dari hasil rapat pembahasan pembatasan BBM dengan Pemerintah.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Z. Saleh menuturkan, pemerintah pada dasarnya sudah siap memberikan kajian yang diminta komisi VII sebelum akhir Maret 2011.

"Kita akan menerapkan secara sistematik aturan BBM bersubsidi. Mulai 2011 hingga 2013 semua skema sudah jelas,” papar Darwin, Selasa (14/12).

Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan kajian itu sudah ada, nanti pemerintah hanya sekedar melengkapi. Hatta menyebut dalam beberapa waktu kedepan, kajian akan difokuskan dari sisi pengawasan.

Kesimpulan lainnya menyebutkan, pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi tersebut pada akhir kuartal pertama 2011 secara bertahap. Selain itu, pemerintah wajib melakukan sosialisasi yang memadai dan pengawasan yang ketat untuk mengurangi dampak negatif pelaksanaan kebijakan tersebut.

Terkait mekanisme rancangan teknis, terlebih dahulu akan dibahas Kementrian ESDM. Setelah itu, dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat Kementrian Koordinator Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×