kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR minta pemerintah lobi Arab Saudi guna tekan biaya haji 2018


Senin, 22 Januari 2018 / 20:20 WIB
DPR minta pemerintah lobi Arab Saudi guna tekan biaya haji 2018
ILUSTRASI. Keberangkatan Haji


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama telah mengaku telah menyusun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 yang akan naik senilai kurang lebih Rp 900 ribu.

"BPIH 2018 akan naik kurang lebih Rp 900 ribu. Tapi apakah biaya tersebut disetujui akan dibahas di rapat panja antara pemerintah dan DPR," kata Direktur Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag saat dihubungi KONTAN, Senin (22/1).

Hal tersebut dilakukan sebagai imbas penerapan kebijakan Pemberlakuan PPN 5% bagi produk barang dan jasa di Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengusulkan agar pemerintah melakukan perundingan dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penerapan PPN 5% itu

"Kami meminta pemerintah agar melakukan lobi dengan Arab Saudi untuk melakukan oengawasan kebijakan PPN 5% agar tak terjadi multiplier effect," kata Sodik saat dihubungi KONTAN, Senin (22/1).

Selain itu, Sodik juga berharap Pemerintah melalui Kemenag dapat menekan BPIH dengan mengoptimalkan produk dan jasa perusahaan nasional.

Misalnya, ia mengimbau agar angkutan penerbangan dapat memaksimalkan maskapai Garuda Indonesia.

"Perbanyak angkutan Garuda yang tidak kena langsung kebijakan PPN 5% sebagai perusahaan Arab Saudi," sambungnya.

Namun usul ini dinilai Ramadhan tak bisa dilaksanakan, lantaran kebijakan penggunaan angkutan haji pun telah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi di mana 50% harus diberikan kepada maskapai asal Arab Saudi.

"Kalau soal penggunaan maskapai sudah ada ketentuan bahwa 50% penerbangan nasional, dan 50% dari Arab Saudi. Ini kebijakan proteksi dari Arab Saudi," kata Ramadhan.

Ia melanjutkan Kemenag sendiri selalu melakukan lelang secara terbuka bagi seluruh maskapai nasional. Pun kepada maskapai asal Arab Saudi.

"Tapi beberapa tahun ini yang memasukkan proposal memang hanya Garuda, termasuk penawaran dari Arab itu pun hanya Saudi Airlines yang memasukkan," sambungnya.

Sementara itu selain soal direct cost, Sodik juga mengusulkan agar pengelolaan dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat dipergunakan untuk memaksimalkan subsidi atau nilai manfaat ke dalam BPIH sebagai indirect cost.

Soal ini, anggota BPKH Anggito Abimanyu mengaku belum ada arahan maupun komunikasi dengan Kemenag.

"Belum tahu dan belum dapat info," balas pesan pedeknya kepada KONTAN Senin (22/1).

Sekadar informasi, Komponen direct cost penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 34.890.312.

Rinciannya, pertama berasal dari harga rata-rata komponen penerbangan senilai Rp 26.143.812 yang dibayar langsung oleh jemaah.

Kedua, dari harga rata-rata pemondokan di Makah dengan nilai total SAR 4.375. Di mana SAR 950 atau setara Rp 3.391.500 dibayar langsung jemaah, dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost).

Dan ketiga adalah besaran living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah Haji. Nilainya SAR 1500 atau setara Rp 5.355.000.

Sedangkan soal kuota Haji 2018, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali mengatakan tidak berubah dibandingkan tahun lalu.

"Kuotanya tetap 221.000 jemaah, yang terbagi untuk Haji Reguler 204.000 jemaah, dan 17.000 untuk Haji Khusus," katanya saat dihubungi KONTAN secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×