kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ongkos haji tahun ini mungkin naik Rp 900 ribu


Senin, 22 Januari 2018 / 19:41 WIB
Ongkos haji tahun ini mungkin naik Rp 900 ribu
ILUSTRASI. Umroh Ramadhan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan PPN 5% bagi produk barang dan jasa di Arab Saudi mulai berimbas terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan ada kenaikan BPIH kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari 2018.

"BPIH 2018 akan naik kurang lebih Rp 900 ribu. Tapi apakah biaya tsb disetujui akan dibahas di rapat panja antara pemerintah dan DPR," kata Direktur Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag saat dihubungi KONTAN, Senin (22/1).

Ramadhan menambahkan saat ini Kemenag sendiri baru usai menyelesaikan rancangan BPIH, dan segera melakukan pembahasan dengan DPR.

Usulan dari Kemenag tersebut kelak akan dibandingkan dengan hasil kunjungan kerja DPR ke Arab Saudi, guna memastikan harga barang dan jasanya.

"Karena nanti DPR kan melakukan kunker ke sana untuk melihat langsung besaran harga di Arab," lanjutnya.

Setelahnya akan dibentuk panitia kerja (Panja) yang kelak akan bertugas menetapkan BPIH tersebut. Termasuk menganalisis imbas kebijakan PPN 5% dari pemerintah Arab Saudi.

"Apakah itu PPN akan berdampak ke direct cost itu akan dibahas di rapat panja antara pemerintah dan DPR. Kita akan upayakan efisiensikan," sambung Ramadhan.

Sekadar informasi, Komponen direct cost penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 34.890.312.

Rinciannya, pertama berasal dari harga rata-rata komponen penerbangan senilai Rp 26.143.812 yang dibayar langsung oleh jemaah.

Kedua, dari harga rata-rata pemondokan di Makah dengan nilai total SAR 4.375. Di mana SAR 950 atau setara Rp 3.391.500 dibayar langsung jemaah, dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost).

Dan ketiga adalah besaran living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah Haji. Nilainya SAR 1500 atau setara Rp 5.355.000.

Sedangkan soal kuota Haji 2018, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali mengatakan tidak berubah dibandingkan tahun lalu.

"Kuotanya tetap 221.000 jemaah, yang terbagi untuk Haji Reguler 204.000 jemaah, dan 17.000 untuk Haji Khusus," katanya saat dihubungi KONTAN secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×