kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR Minta Kemensos Jelaskan Penimbunan Beras Bantuan Presiden di Depok


Selasa, 02 Agustus 2022 / 13:39 WIB
DPR Minta Kemensos Jelaskan Penimbunan Beras Bantuan Presiden di Depok
ILUSTRASI. DPR mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan kepada publik soal temuan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun perusahaan ekspedisi di lahan kosong di daerah Depok, Jawa Barat.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penimbunan beras bantuan presiden di Depok mengundang perhatian anggota DPR. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan kepada publik soal temuan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun perusahaan ekspedisi di lahan kosong di daerah Depok, Jawa Barat.

Sebab, beras bansos yang merupakan bantuan presiden tersebut penyalurannya dikoordinasikan Kemensos.

Bukhori bilang, Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerjasama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos. Sementara, berdasarkan keterangan resmi JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak.

"Lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kemensos? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Bukhori dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (2/8).

Baca Juga: Ekonom CORE: Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Perlu Pembaharuan Data DTKS

Bukhori mengatakan, selama ini Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan (treatment) terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ditarik kembali oleh pihak Kemensos.

“Kami mengapresiasi kinerja Kemensos yang berkomitmen memberikan bansos yang layak kepada KPM. Namun sejauh pengetahuan kami, Kemensos belum pernah menerangkan kepada kami soal bagaimana nasib dari bansos beras yang ditarik kembali itu. Apakah dikembalikan kepada pemasok, dijual, atau disimpan di tempat tertentu,” ungkapnya.

Bukhori juga menyayangkan perlakuan terhadap beras bansos yang dilakukan dengan cara dikubur. Menurutnya hal itu melukai perasaan masyarakat miskin dan tidak bijaksana.

Ia pun mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan beras tersebut sehingga terungkap fakta dan pihak yang harus bertanggung jawab atas penimbunan beras itu.

“Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana, baik oleh pihak swasta ataupun penyelenggara negara, aparat penegak hukum tidak perlu ragu menyeret mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tegas dia.

Baca Juga: Telusuri Temuan Timbunan Beras di Depok, Ini Kata Kemenko PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×