Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, DPR akan berusaha maksimal meyakinkan Presiden soal pentingnya revisi Undang-undang Pilkada.
"Kami sudah kirim surat ke Presiden Jokowi, mudah-mudahan dapat jawaban karena kita mau yakinkan Presiden bahwa pilkada langsung di 269 provinsi kabupaten kota tidak boleh cacat, karena ini eksperimen pertama," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5).
Fahri mengatakan Pilkada 2015 sebagai tahap pertama menuju Pilkada serentak tahun 2017 tidak boleh ada masalah. Sebelum pilkada, setiap potensi masalah seperti kemungkinan Golkar dan PPP tak ikut pilkada harus diantisipasi.
"Di antaranya aturannya harus jelas. Kalau KPU merasa gamang dan mengusulkan perubahan UU dan disepakati semua partai, diteken semua fraksi, tinggal sekarang meyakinkan Presiden," ujar politisi PKS itu.
Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera ini meyakini, proses revisi UU Pilkada itu tidak akan mengganggu tahapan pilkada yang sudah berjalan. Setelah ini, Pimpinan DPR bersama pemerintah, KPU dan MA akan segera menggelar rapat konsultasi untuk membahas revisi ini.
"Paling tidak dalam satu masa sidang selesai. Sebelum masuk puasa (revisi) UU ini sudah selesai, tidak mengganggu tahapan karena pendaftaran Juli. Saya kira tidak masalah," ucapnya. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News