kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR merasa sulit membebankan biaya Pilkada ke APBN


Selasa, 04 Juni 2013 / 20:42 WIB
ILUSTRASI. Air mawar bisa Anda jadikan cara menghilangkan komedo.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua Panja RUU Pilkada DPR RI Abdul Hakam Naja menyebut bahwa sebagian besar Fraksi setuju jika biaya penyelenggaraan Pilkada tetap dibebankan pada APBD. Sebab Kementerian Keuangan sangat khawatir akan muncul kemarahan besar dari berbagai daerah karena Dana Transfer ke Daerah dikurangi.

Ketika ditemui Kontan seusai Rapat Panja RUU Pilkada dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa, (4/6), Abdul Hakam menegaskan bahwa komponen dana penyelenggaraan Pilkada selama ini memang diserahkan secara gelondongan kepada pemerintah daerah beserta sejumlah dana untuk alokasi lain. Dana itu diserahkan dalam bentuk Dana Transfer ke Daerah.

Hakam menjelaskan bahwa DPR sebetulnya sudah mendapatkan penjelasan apa risiko jika dana tersebut ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat untuk dimasukkan ke dalam APBN. "Kalau Dana Transfer ke Daerah dikurangi, mereka khawatir daerah akan marah dan terjadi gejolak," kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Ia menambahkan, masalah yang paling penting untuk dijadikan perhatian dalam biaya penyelenggaraan Pilkada adalah standar pengeluaran untuk setiap komponen biaya. Hal ini, menurutnya penting untuk mencegah terulangnya kasus mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji yang menjadi tersangka karena korupsi dana pengamanan Pilkada Gubernur Jawa Barat tahun 2008. "Karena memang untuk pengamanan Pilkada saja bisa mencapai ratusan miliar. Ini yang harus kita bikin standarnya," kata Hakam.

Sebagaimana diketahui, beban biaya penyelenggaraan pilkada yang dibebankan pada APBD mendapat kritik keras dari Ketua DPD RI Irman Gusman. Menurutnya, biaya penyelenggaraan Pilkada amat besar, mencapai Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Jumlah sebesar itu dirasa dapat mengganggu program pembangunan pemerintah daerah. Jalan keluarnya, Irman menyarankan agar biaya dibebankan pada APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×